Polresta Sorong Kota Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok Jelang Idul Fitri
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Widianto, saat ditemui, Senin (10/4/2023).
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polresta Sorong Kota akan menindak tegas oknum yang menimbun bahan pokok (bapok) jelang Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Widianto, saat ditemui, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Sukacita Warga Jemaat se-Klasis Sorong Rayakan Paskah Ke-II, Pawai Lampion hingga Ibadah Akbar
"Kalau soal penimbunan bapok dan lainnya sampai saat ini kami masih tetap pantau di pasar serta distributor," ujar Happy, kepada TribunSorong.com.
Hingga kini pihaknya telah menerjunkan petugas agar memantau langsung kondisi bapok di lapangan.
Baca juga: Pembangunan Kota Sorong Belum Sesuai RTRW, Perda Direvisi Awal 2023
Happy meminta jika terjadi kelangkaan dan kebaikan harga bapok, warga Kota Sorong harus melapor ke Polisi.
Meski begitu ia mengatakan belum menemukan aksi penimbunan.
Baca juga: Personel Polres Sorong Wajib Tanam Lima Cabai di Rumah
Sebelumnya, Pj Wali Kota Sorong George Yarangga mengungkapkan, stok bapok di Kota Sorong hingga kini masih aman.
"Stok bapok di Kota Sorong masih aman hingga lima bulan ke depannya," pungkasnya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.