MRP Papua Barat Daya

LMA Mayode Calonkan Franky Umpain di MRP, Lukman Kasop: Pelecehan Anak Adat

Franky yang merupakan Ketua Harian Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya bukan dari orang Imeko.

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
Paulus Pulo
Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Lukman Kasop. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pencalonan Franky Umpain di MRP jalur adat atas dukungan LMA Mayode mendapat kritikan dari tokoh masyarakat.

Franky yang merupakan Ketua Harian Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya bukan dari Suku Imeko.

Baca juga: Samsudin Anggiluli Klaim Masyarakat Sorong Selatan Dukung Penambangan Minyak dan Gas

Tokoh masyarakat Kokoda Lukman Kasop mengatakan sebagai anak adat, ia merasa pengusungan Franky Umpain sebagai calon MRP dari LMA Mayode merupakan bentuk pelecehan orang Imeko.

"Seolah-olah kami orang Imeko tidak mampu bersaing sehingga harus mendatangkan orang lain," ujar Ketua Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat ini, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Bupati Sorong Selatan Sanggupi Bayar Sebulan Tunggakan Gaji Guru

Ia juga menyayangkan pernyataan Kepala Distrik Kokoda Husin Totarago yang seolah-olah tidak ada kader orang Imeko yang layak dicalonkan.

Calon anggota MPR katanya harus berasal dari suku asli wilayah tersebut.

Baca juga: Ketua Harian LMA Papua Barat Daya Daftar Jadi Calon MRP di Sorong Selatan

Suku asli dari Sorong Selatan sebutnya adalah Suku Tehit dan Suku Imeko.

Kedua suku itu memiliki hak maju ke MRP.

"Banyak juga anak Kokoda yang memiliki niat mencalon, banyak yang masih dalam antrean," ungkapnya.

Baca juga: Apel Operasi Ketupat Mansinam 2023, Bupati Sorong Selatan Minta Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Ia juiga meminta Pansel MRP jeli dalam verifikasi berkas.

Satu persyaratan yang harus dipenuhi calon kandidat adalah minimal sudah 10 tahun mengabdi di wilayah tersebut.

Baca juga: Dokter Kontrak Diberi SK Bupati, Upaya Pemkab Maybrat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

"Jangan baru satu hari Kartu Tanda Penduduk (KTP) diubah," katanya.

Ia melanjutkan, Pansel dan Panwas yang telah dibentuk untuk menyelenggarakan seleksi MRP itu agar profesional dalam menjalankan amanat undang-undang.(tribunsorong.com/Paulus Pulo) 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved