Syarat Membuat SKCK di Polda, Polres, Polsek Via Online dan Offline, Simak Tata Caranya Berikut
Berikut ini TribunSorong sampaikan syarat membuat SKCK di Polda, Polres, Polsek via online dan offline lengkap dengan tata caranya.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah.
7. Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Adapun langkah-langkah membuat SKCK bisa dilakukan secara daring dan luring dengan tata cara sebagai berikut.

Membuat SKCK via Online
- Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Superapps Presisi Polri
- Masuk ke dalam aplikasi Superapps Presisi Polri
- Pilih menu "Form Pendaftaran" di pojok kanan atas
- Pilih jenis keperluan pembuatan SKCK pada menu bagian atas
- Pilih kesatuan wilayah sesuai dengan KTP atau daerah pemohon
- Isi data alamat secara lengkap sesuai KTP
- Pilih metode pembayaran
- Klik "Lanjut"
Laka Lantas Depan Pasar Warmon Sorong, 1 Pengendara Luka di Kepala, Penabrak Kabur Tinggalkan Motor |
![]() |
---|
Mayat Pria Ditemukan di Kampung Jawa Sorong Selatan, Diduga Tewas Terlilit Rumput |
![]() |
---|
Polda Papua Barat Daya dan Brimob Siapkan Ratusan Personel Antisipasi Tsunami di Sorong |
![]() |
---|
Kronologis Laka Lantas Maut Tanjakan Signal Jalan Sorong-Teminabuan, Rem Motor Bermasalah |
![]() |
---|
Kurir Ganja Ini Dibekuk di Pelabuhan Sorong, Ternyata Sudah Dua Kali Lolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.