Dibuka 1 Mei, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPU Sorong Selatan
Hal itu disampikan Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sorong Selatan Nahum Krimadi, kepada TribunSorong.com, Jumat (5/5/2023).
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230505_Nahum-Krimadi.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sejak dibuka pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh KPU Sorong Selatan, sejak 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang, belum ada partai politik (Parpol) yang mendaftar.
Hal itu disampikan Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sorong Selatan Nahum Krimadi, kepada TribunSorong.com, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: LMA di Sorong Selatan Kritisi Pansel Kabupaten Wawancarai Calon Anggota MRP
Ia melanjutkan, berdasarkan pantauan KPU melalui aplikasi Silon, terdapat 14 Parpol yang melakukan pengaktifan Silon secara terpusat.
"Ada empat parpol yang mengaktivasi Silon dilakukan di kabupaten/kota masing-masing. Sementara 14 parpol dilakukan secara terpusat," kata Nahum.
Baca juga: Perempuan Tehit Sorong Selatan Kritisi Kurangnya Keterlibatan Tokoh Adat Dalam Seleksi MRP-PBD
Ia melanjutkan, progres pengunggahan data dari 18 parpol dilakukan secara kontinyu.
Pihaknya masih berkoordinasi dan komunikasi dengan pimpinan parpol, bila terjadi kendala maka bisa disampaikan ke KPU Sorong Selatan.
Baca juga: Siap-siap, Pelajar di Sorong Selatan Bakal Sekolah Sepanjang Hari
Dirinya melanjutkan, KPU juga telah mengeluarkan pemberitahuan kepada Parpol agar dua hari sebelum melakukan pendaftaran perlu melakukan penyampaian kepada KPU.
"Dalam tahapan yang telah dibuka itu, kita harap agar proses berjalan aman dan lancar," tutupnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)