Sabtu, 18 April 2026

Dibuka 1 Mei, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPU Sorong Selatan

Hal itu disampikan Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sorong Selatan Nahum Krimadi, kepada TribunSorong.com, Jumat (5/5/2023).

Tayang:
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
zoom-inlihat foto Dibuka 1 Mei, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacalegnya di KPU Sorong Selatan
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Plh Ketua KPU Sorong Selatan Nahum Krimadi. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Sejak dibuka pendaftaran pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh KPU Sorong Selatan, sejak 1 hingga 14  Mei 2023 mendatang, belum ada partai politik (Parpol) yang mendaftar.

Hal itu disampikan Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Sorong Selatan Nahum Krimadi, kepada TribunSorong.com, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: LMA di Sorong Selatan Kritisi Pansel Kabupaten Wawancarai Calon Anggota MRP

Ia melanjutkan, berdasarkan pantauan KPU melalui aplikasi Silon, terdapat 14 Parpol yang melakukan pengaktifan Silon secara terpusat. 

"Ada empat parpol yang mengaktivasi Silon dilakukan di kabupaten/kota masing-masing. Sementara 14 parpol dilakukan secara terpusat," kata Nahum.

Baca juga: Perempuan Tehit Sorong Selatan Kritisi Kurangnya Keterlibatan Tokoh Adat Dalam Seleksi MRP-PBD

Ia melanjutkan, progres pengunggahan data dari 18 parpol dilakukan secara kontinyu.

Pihaknya masih berkoordinasi dan komunikasi dengan pimpinan parpol, bila terjadi kendala maka bisa disampaikan ke KPU Sorong Selatan.

Baca juga: Siap-siap, Pelajar di Sorong Selatan Bakal Sekolah Sepanjang Hari

Dirinya melanjutkan, KPU juga telah mengeluarkan pemberitahuan kepada Parpol agar dua hari sebelum melakukan pendaftaran perlu melakukan penyampaian kepada KPU.

"Dalam tahapan yang telah dibuka itu, kita harap agar proses berjalan aman dan lancar," tutupnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved