Berita Raja Ampat
Abraham Umpain Menyebutkan Laporan Polisi Terhadap Dirinya Tidak Ada Dasar Hukum
Ia juga menyinggung terkait nomor dan isi laporan polisi (LP) yang dilakukan para kepala kampung, karena menurutnya hal itu sangat penting.
|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
Menurutnya lebih baik kalau namanya diinisialkan dalam pengaduan itu.
Baca juga: Alasan Hiu Belimbing Disebut Kharismatik di Perairan Raja Ampat: Tidak Ada Peningkatan Populasi?
Ia juga mengaku kalau dalam unggahannya tidak menyebutkan nama oknum kepala kampung, melainkan menyebutkan jabatan mereka.
Dikatakan bahwa jabatan kepala kampung adalah milik semua masyarakat Raja Ampat dan milik badan pemerintahan kampung. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Baca Juga
Seriusi Kapal Inggris yang Bocor di Perairan Raja Ampat, Tim Dirjen Hubla dan KPLP Tinjau Langsung |
![]() |
---|
Tunggu Peralatan dari Batam, Kapal Inggris Masih Sandar di Misool Raja Ampat |
![]() |
---|
Berikut Angka Partisipasi Sekolah 2022 di Kabupaten Raja Ampat Menurut BPS |
![]() |
---|
Selain Sauwandarek dan Arborek, Kampung Yenbuba Jadi Lokasi Snorkling di Raja Ampat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.