Berita Raja Ampat

Abraham Umpain Menyebutkan Laporan Polisi Terhadap Dirinya Tidak Ada Dasar Hukum

Ia juga menyinggung terkait nomor dan isi laporan polisi (LP) yang dilakukan para kepala kampung, karena menurutnya hal itu sangat penting.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Rahman Hakim
Foto istimewa
Abraham Umpain, Pemilik akun Facebook @Abraham Umpain Dimara. 

Menurutnya lebih baik kalau namanya diinisialkan dalam pengaduan itu.

Baca juga: Alasan Hiu Belimbing Disebut Kharismatik di Perairan Raja Ampat: Tidak Ada Peningkatan Populasi?

Ia juga mengaku kalau dalam unggahannya tidak menyebutkan nama oknum kepala kampung, melainkan menyebutkan jabatan mereka.

Dikatakan bahwa jabatan kepala kampung adalah milik semua masyarakat Raja Ampat dan milik badan pemerintahan kampung. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved