Demo Hari Buruh di Sorong

Tuntutan TKBM Klayum soal Tarif Ongkos Dipenuhi, Pelindo dan KSOP Sorong Sepakat Nominal Ini

Pertemuan dilakukan guna menyamakan presepsi sekaligus mencarai solusi atas tuntutan TKBM yang disampaikan lewat unjuk rasa pada Hari Buruh Nasional.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Sorong dan PT Pelindo Regional 4 Sorong menggelar pertemuan bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Klayum, Jumat (5/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Sorong bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Sorong menggelar pertemuan bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Klayum, Jumat (5/5/2023).

Pertemuan dilakukan guna menyamakan presepsi sekaligus mencarai solusi atas tuntutan TKBM yang disampaikan lewat unjuk rasa pada Hari Buruh Nasional atau May Day, 1 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Demo Aliansi Serikat Pekerja TKBM Sorong, Gusti Sagrim: Jangan Alergi Tapi Dengarkan

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Laut, KSOP Kelas I Sorong Germas menjelaskan, pertemuan buat mencari solusi terkait ongkos pelayanan pelabuhan (OPP) antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Sorong dan TKBM.

"Meskipun dalam pertemuan terjadi dinamika sedikit memanas tapi akhirnya bisa ada kesepakatan bersama. Pembagian OPP antara Pelindo dan TKBM sudah mendapat titik terang yakni 50 per 50 persen," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: TKBM dan Tukang Ojek di Raja Ampat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

General Manager (GM) PT Pelindo Regional 4 Sorong Zahlan mengatakan, dalam pertemuan telah disepakati pembagian OPP naik 14 persen.

Paling mendasar antar Pelindo dan TKBM selama ini berproses dari titik awal.

"Pelindo memberikan pekerjaan kepada TKBM dan TKBM menerima pekerjaan dari Pelindo sebagai pelaksana jasa," ujar Zahlan.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh, Cipayung Plus Soroti Ketenagakerjaan hingga Masalah Galian C

Tapi, ucapnya, keputusan akhir ada di pemerintah setelah dipelenokan.

Tujuannya supaya tidak berlarut dalam pembahasan biasanya jika sudah ada kesepakatan dalam pleno bisa diberlakukan di cabang setempat.

Sambil menunggu resminya dari pemerintah pusat dan jika ada koreksi harus diterima.

"Tapi biasanya tidak karena kami sudah bisa berlakukan setelah diplenokan," katanya.

Pengurus Inkop TKBM Pelabuhan Jakarta Victoria Wewo menyampaikan, apa yang dicapai pada rapat bersama merupakan langkah baik.

Karena persoalan pembagian OPP ini sudah menjadi keresahan bagi TKBM setelah apa yang diinginkan selama ini tak tercapai.

"Tapi melalui aksi damai pada May Day itu kini sudah direspons baik oleh Pelindo dan KSOP," kata Victoria Wewo.

Baca juga: Kumpulan Pantun Motivasi dalam Memeringati Hari Buruh 1 Mei 2023, Cocok untuk Caption di Instagram

Tarif yang disepakati, lanjutnya, akan di bawah ke pusat untuk diplenokan lagi sehingga ditetapkan tarifnya.

Pada saat ini baru ada kesepakatan nanti akan dibawa ke pleno dan penetapan tarif.

"Saat ini semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan semua berjalan lancar sehingga tarif segera ditetapkan," ujar dia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved