Polemik MRPBD
Panwas Sebut Wawancara oleh Pansel Akibat Animo Pendaftaran MRPBD di Sorong Selatan Tinggi
Apabila dalam prosesnya terjadi adanya dugaan penyimpangan atau hal-hal yang keluar dari Pergub nomor 3 tahun 2023, katanya,maka pansel akan melakukan
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Anggota Panitia Pengawas (Panwas) penjaringan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Sorong Selatan Iptu Algredo Jerisetouw, menegaskan pihaknya akan terus memantau kinerja para panitia seleksi (Pansel).
Apabila dalam prosesnya terjadi adanya dugaan penyimpangan atau hal-hal yang keluar dari Pergub nomor 3 tahun 2023, katanya,maka pansel akan melakukan teguran.
Baca juga: 5 Calon Anggota MRP PBD Wilayah Ayamaru Raya Siap diusulkan ke Pansel Tingkat Kabupaten Maybrat
"Jika pansel dalam bekerja terjadi indikasi penyimpangan maka selaku Panwas akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan kerja para Pansel,"katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (7/5/2023).
Kasat Intelkam Polres Sorong Selatan ini juga melanjutkan, hingga kini pansel sudah bekerja hingga pada tahapan verifikasi dokumen bagi para calon.
"Kini sudah masuk pada tahapan verifikasi dokumen bagi para calon anggota MRPBD. Pada tahapan ini kita akan melakukan pengawasan, mengenai rekomendasi yang diberikan. Jika tidak memenuhi syarat maka akan digugurkan," tegasnya.
Baca juga: LMA di Sorong Selatan Kritisi Pansel Kabupaten Wawancarai Calon Anggota MRP
Dirinya juga menyinggung mengenai adanya tes wawancara dan penyampaian visi misi yang dilakukan oleh pihak Pansel Kabupaten Sorong Selatan.
"Sesi wawancara yang dilakukan oleh Pansel Kabupaten Sorong Selatan dilakukan setelah rapat para anggota Pansel, mengingat tingginya animo saat pendaftaran calon anggota MRPBD," bebernya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.