DPRD Sorong
Delapan Hari Dibuka, KPU Kota Sorong Sebut Belum Ada Parpol yang Ajukan Balon DPRD
Ketua KPU Kota Sorong Roberth Yumame mengatakan hingga 8 Mei 2023 pukul 12.00 WIT belum ada satupun Balon yang mendaftar.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong telah membuka pengajuan bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong mulai 1-14 Mei 2023.
Ketua KPU Kota Sorong Roberth Yumame mengatakan hingga 8 Mei 2023 pukul 12.00 WIT belum ada satupun Balon yang mendaftar.
"Sampai saat ini belum ada partai politik yang mengajukan Balon ke KPU," katanya kepada TribunSorong.com.
Roberth bilang, memang sudah ada Partai Politik yang melakukan konfirmasi ke KPU sejal Jumat pekan lalu.
Baca juga: Dibuka Sepekan, Tak Satupun Parpol Daftarkan Bacalegnya di KPU Papua Barat Daya
Namun sampai saat ini belum ada yang mendatangi KPU untuk melakukan pengajuan Balon DPRD.
"Memang ada yang sudah konfirmasi yaitu dari Partai Keadilan Sejaterha (PKS) mereka rencana mendaftar hari ini mungkin sekira pukul 13.00 WIT," ungkapnya.
Dijelaskannya, KPU tidak mengetahui kendala tapi kembali kepada kesiapan interen Partai Politik.
Setiap hari KPU membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIT.
"KPU setiap hari buka pendaftran sejak pagi sampai sore," ujar dia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.