Bawaslu Prediksi Terjadi Penumpukan Pendaftaran Bacaleg di Papua Barat Daya
Elias prediksikan penumpukan pendaftaran Bacaleg di Papua Barat dan Papua Barat Daya terjadi di atas 10 Mei 2023.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230325_Elias-Idie.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksikan akan terjadi penumpukan Partai Politik (Parpol) saat pendaftaran Bakal Calon Legilatif (Bacaleg) di Papua Barat Daya.
Itu disampaikan ketua Bawaslu Papua Barat Elias Ijie Selasa (9/5/2023).
Elias prediksikan penumpukan pendaftaran Bacaleg di Papua Barat dan Papua Barat Daya terjadi di atas 10 Mei 2023.
"Kami prediksi diatas 10 Mei 2023 akan terjadi penumpukan Parpol mendaftar Bacaleg. Ini terjadi di Papua Barat dan Papua Barat Daya," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Dari Kuliner hingga Souvenir, Berikut Oleh-oleh Khas Kota Sorong Papua Barat Daya
Untuk itu, ucapnya Parpol mestinya segara memaksimalkan waktu pendaftaran yang sudah dibuka KPU sejak 1-14 Mei 2023.
Sebab sampai tidak mendaftar bisa saja persyaratan dan dokumen yang sudah diajukan Parpol bisa saja dikembalikan.
"Ini sangat disayangkan. Jujur saja perjuangan dan energi Parpol sudah dikeluarkan sejak awal mempersiapakan diri sebagai peserta pemilu," ujarnya.
Baca juga: Seleksi Anggota Bawaslu Papua Barat Daya, Timsel Upayakan Pemenuhan 30 Persen Perempuan
Proses verifikasi Parpol begitu panjang sehingga apapun kendala dalam proses pemberkasan caleg harus mampu dikoordinir oleh pimpinan Parpol yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Jangan sampai ada keterpaksaan sehingga bisa terjadi caleg menggunakan dokumen-dokumen palsu.
Bawaslu akan memastikan penelitian berkas caleg berdasarkan tiga hal pokok.
Diantaranya kelengkapan persyaratan, kehabsaan dokomen dan kebenaran.
"Tiga itu saja yang Bawaslu akan lihat dalam penelitian berkas bacaleg," tegasnya.
(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)