Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Melonjak di Sorong, Aktivis Perempuan: Pemkot Tak Responsif
Diketahui, berdasarkan laporan polisi di Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, mencapai 20 kasus.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tren kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Kota Sorong, Papua Barat Daya, mendapat perhatian sejumlah pihak.
Diketahui, berdasarkan laporan polisi di Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, mencapai 20 kasus.
Perhatian itu juga datang dari aktivis perempuan dan anak di Papua Barat Yuliana Numberi, Rabu (10/5/2023).
"Sebagai perempuan kami merasa perihatin dengan angka 20 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di Sorong," ujar Numberi kepada TribunSorong.com melalui sambungan telepon.
Baca juga: Nasib Apes Perempuan Cantik Kota Sorong, Dibekuk Karena Edarkan Sabu
Laporan kasus di Polresta Sorong Kota, harusnya menjadi cambuk bagi pemerintah terkhusus Dinas PPPA Kota Sorong.
Pasalnya, ini menunjukkan bahwa Dinas teknis kurang responsif dalam menyikapi fenomena pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di Kota Sorong.
"Kasus di Polresta Sorong Kota ini bukan menjadi sesuatu yang membanggakan kita sebagai dinas teknis," tuturnya.
Baca juga: Hasil Seleksi MRPBD di Kota Sorong Ditolak, Tokoh Adat Minta Perempuan Moi Jadi Prioritas
Pasalnya, jika bicara soal perlindungan anak maka harusnya dimulai dari hulu dan kemudian melakukan pemetaan.
Numberi menjelaskan, proses yang telah masuk di Polresta Sorong Kota, berarti sudah tidak di hulu, namun di hilir.
"Kita sebagai pemangku kepentingan tidak boleh membiarkan kasus seperti ini masuk di polisi, harusnya dilakukan pencegahan dari hulu," jelas Numberi.
Baca juga: Masuk Zona Darurat Kekerasan Perempuan, Ini Strategi Pemkot Sorong
Jika dalam empat bulan tren pencabulan dan persetubuhan anak sudah menembus 20 kasus di Kota Sorong, lantas seperti apa kerja dinas teknis selama ini.
Harusnya, dinas teknis lebih dulu memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap hak anak di wilayah Kota Sorong.
Numberi berharap, persoalan ini harusnya dibuat sebuah pemetaan oleh dinas teknis di Kota Sorong, sehingga bisa dilanjutkan dalam bentuk tataran kebijakan.
Data Polisi
Sebelumnya, tren kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur 2023 di Kota Sorong, mengalami peningkatan dibandingkan 2022 kemarin.
Peningkatan tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino, Rabu (10/5/2023).
"Kasus pencabulan dan persetubuhan anak yang ditangani di Polresta Sorong Kota suda berada di kisaran 20 laporan polisi," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Laporan polisi di PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, sepanjang awal 2023 hingga kini terdiri dari persetubuhan 15 kasus dan pencabulan 5 kasus.
Terkait tindakan asusila terhadap anak, rata-rata pelakunya berusia mulai dari dewasa hingga teman sebayanya.
"Pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di Sorong, mulai dari teman dekat, paman, ayah tiri hingga bahkan ayah kandung korban," ungkapnya.
Nelfince mengaku, kebanyakan kasus pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di Kota Sorong, pelakunya orang dekat.
Rata-rata, kenaikan kasus yang pelakunya adalah orang terdekat dari para korban meningkatkan sekira 20 persen.
Jika dibandingkan dengan 2022, lanjutnya, tren kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang masuk di Polresta Sorong Kota berkurang dibanding 2023.

"Kalau di 2023 saya sendiri kaget dengan laporan polisi yang masuk setiap hari di Polresta Sorong Kota," ucap Nelfince.
Dari jumlah keseluruhan, hingga kini PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota telah di tahap dua ada tiga kasus.
Selain dari tiga itu, kasus pencabulan dan persetubuhan anak masih berproses di PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota.
"Ada kasus pencabulan dan persetubuhan anak di PPA Polresta Sorong Kota juga masuk restorative justice," jelasnya.
Nelfince berharap, dengan peningkatan kasus pencabulan dan persetubuhan di Kota Sorong, Papua Barat Daya para orangtua lebih intens dalam menjaga si buah hati.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.