Pemilu 2024

PKB Sorong Selatan Parpol ke-9 Daftar Bacaleg, Parpol Lain Diimbau Segera Menyusul

PKB menjadi partai politik (parpol) ke- 8 yang mendaftarkan diri sejak KPU membuka pendaftaran pada 1 Mei 2023.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Bacaleg PKB Sorong Selatan menyerahkan berkas pendaftarkan ke kantor KPUD, Sabtu (13/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sorong Selatan mendaftarkan 20 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor KPUD, Sabtu (13/5/2023). 

Baca juga: Lambertus Jitmau Percaya Diri Golkar Papua Barat Daya Berjaya, Kiprah Kader Jadi Acuan

PKB menjadi partai politik (parpol) ke-9 yang mendaftarkan diri sejak KPU membuka pendaftaran pada 1 Mei 2023. 

Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Selatan Mohammad Rusdianto mengatakan, jelang penutupan pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) besok, ada beberapa parpol yang belum mendaftarkan bacaleg. 

"Kita berharap parpol yang belum bisa segera mendaftarkan ke KPU Sorong Selatan," katanya. 

Baca juga: Sejumlah Pedagang Meraup Untung saat Momen Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kabupaten Sorong

Ketua DPC PKB Sorong Selatan Albert Maurid Krimadi mengatakan, pihaknya akan mengikuti semua tahap dan proses yang disiapkan. 

"Ada 20 bacaleg yang kami daftarkan, jika ada kekurangan berkas, kami akan perbaiki," ujarnya. 

Baca juga: Partai Demokrat Daftarkan Bacaleg ke KPUD Maybrat, Ada 3 Dokumen yang Sudah Diserahkan

Sementara itu, Ketua KPU Sorong Selatan Ester Homer menambahkan, pihaknya akan mengembalikan berkas yang belum lengkap.

"Jika berkasnya lengkap akan diberi bukti tanda terima dari KPU," ucapnya. (tribunsorong.com/paulus pulo

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved