DPRD Sorong Selatan

Empat Parpol di Sorong Selatan Tidak Ajukan Bacaleg ke KPU

"Ada 14 partai politik yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU, sejak KPU membuka pendaftaran sejak tanggal 1 hinga 14 Mei 2023," katanya. 

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Komisioner KPU Divisi Data dan Infomasi Yance Dere. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - KPU Sorong Selatan, Papua Barat Daya, resmi menutup pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (Parpol) yang akan meramaikan Pileg 2024.

Dari 18 partai politik tersebut, empat parpol tidak mendaftarkan bacaleg-nya antara lain Partai PBB, Partai Ummat, Partai Garuda, dan Partai Gelora. 

Baca juga: Pemda Sorong Selatan Belum Penuhi Sejumlah Tuntutan Eks TPNPB, Bupati Ungkap Kendala

Hal itu disampaikan, Komisioner KPU Divisi Data dan Infomasi Yance Dere, kepada TribunSorong.com, Selasa (16/5/2023). 

"Ada 14 partai politik yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU, sejak KPU membuka pendaftaran sejak tanggal 1 hinga 14 Mei 2023," katanya. 

Baca juga: Pengakuan Eks Tentara Pembebasan di Sorong Selatan, Masih Ditakuti Warga

Ia melanjutkan, 14 partai. politik yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU antara lain, PKS, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai PKB, Partai PDI Perjuangan, Partai PSI, Partai PAN, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai PKN, Partai PPP, Partai Golkar dan Partai Buruh. 

"14 partai politik itu mendaftar ke KPU sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Sehingga selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas para Bacaleg yang didaftarkan," jelasnya. 

Dirinya menegaskan, jika terjadi kekurangan dokumen maka KPU akan mengembalikan dokumen untuk. diperbaiki. 

"Ada masa perbaikan dokumen, kita. berharap agar kekurangan berkas dan dokumen dari masing-masing parpol bisa dilakukan perbaikan," tutupnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo) 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved