Ikut Seminar Pasca Sarjana di IAIN Sorong, Bupati Raja Ampat Lulus dengan Nilai 92A
Di hadapan para penguji, Abdul Faris Umlati berhasil memaparkan penelitiannya dengan tuntas.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Program Pascasarjana Studi Magister Pendidikan Agama Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong melaksanakan Seminar Proposal Tesis tahun 2023.
Seminar proposal tesis ini salah satunya diikuti oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, di Kampus IAIN Sorong, Rabu (17/5/2023).
Bupati Faris Umlati, telah menyelesaikan Seminar Proposal tesis berjudul "Strategi kepemimpinan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan islam di Raja Ampat".
Baca juga: Aset-aset Daerah Raja Ampat Masih Dikuasai Sejumlah Pihak, Bupati Bakal Segera Tuntaskan
Abdul Faris Umlati adalah mahasiswa Pasca Sarjana dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 41P121022 dan dosen Pembimbing, Dr Indria Nur dan Dr Fardan Abdilah.
Di hadapan para penguji, Abdul Faris Umlati berhasil memaparkan penelitiannya dengan tuntas.
Dengan begitu, proposal Tesis Bupati Raja Ampat dua periode itu diterima dan lanjut ke ujian tutup kurang lebih 30 hari, sebagai tahap akhir.
Baca juga: Abdul Faris Umlati Bantah Maju DPR RI: Saya Masih Bupati Raja Ampat
Empat orang penguji yang bertindak sebagai tim penguji untuk menguji dalam ujian proposal Tesis Abdul Faris Umlati, diantaranya Rektor IAIN Sorong Dr Hamzah, Purek II IAIN Sorong Dr H Muhammad Arsyad Ambo Tuo, Direktur Pasca Sarjana Dr Indria Nur, dan Dr Fardan Abdilah.
Setelah diuji dalam seminar Tesis Pasca Sarjana, Bupati Abdul Faris Umlati secara keseluruhan dinilai oleh tim penguji, dan dinyatakan memenuhi syarat lulus dengan nilai 92A.
Baca juga: Bupati Abdul Faris Umlati Sebut Stunting di Raja Ampat Menurun
"Berdasarkan penilaian tim penguji, mahasiswa Pasca Sarjana atas nama Abdul Faris Umlati NIM 41P121022 dengan judul Strategi kepemimpinan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan islam di Raja Ampat, dinyatakan memenuhi syarat lulus dengan nilai 92A," disampaikan Dr Indria Nur.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, selanjutnya diberi waktu paling cepat 30 hari untuk mengikuti ujian tutup setelah seminar Tesis berlangsung. (Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.