Berita Populer

Kabar Hacker LockBit Sebar Data Nasabah BSI, Lakukan Hal Ini Agar Terhindar dari Penyebaran Data BSI

Dikabarkan jika peretas LockBit akan menyebarkan data pengguna Bank BSI, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut.

Editor: Rahman Hakim
Twitter/Teguh Aprianto
Negosiasi dengan BSI Gagal, Hacker LockBit Bocorkan 15 Juta Data Nasabah ke Situs Gelap 

"Negosiasi antara hacker dan BSI gagal, BSI juga sudah memulihkan sistemnya," sambung Co-Founder Bisatopup itu.

Pihaknya menyarankan, tindakan yang bisa diambil nasabah saat ini adalah dengan segara mengganti PIN dan password.

"Segera lakukan PIN dan password sebelum hacker menemukan formula untuk membuka enkripsi ini," tambahnya.

Bank, E-commerce hingga E-wallet Siap-siap

Sementara bank-bank lain, e-commerce hingga e-wallet wajib mawas diri dan siap-siap menghadapi peretas usai bobolnya data BSI beberapa waktu lalu.

"Bank-bank, marketplace seperti Tokopedia, Shopee, termasuk juga Gopay, OVO, DANA, ini menjadi incaran hacker," ungkap Firman.

"Bahkan bisa setiap hari juga diincarnya," tambah Co-Founder Bisatopup itu.

BSI ini menurutnya sudah lama menjadi incaran peretas, namun setelah sekian lama akhirnya jebol juga pertahanan keamanan digital bank plat merah tersebut.

"Termasuk BSI sudah lama diincarnya dan tidak jebol, qadarullah kali ini bisa jebol," kata Firman.

"Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh baik dari sisi BSI, bank lain, termasuk regulasi OJK dan BI, agar kejadian seperti ini bisa diminimalisir," pungkasnya.

data-data nasabah dan karyawan BSI yang dibocorkan Lockbit di situs gelap
data-data nasabah dan karyawan BSI yang dibocorkan Lockbit di situs gelap (Twitter/Teguh Aprianto)

Nasib BSI Usai Lewati Tenggat Waktu Beri Tebusan ke Peretas LockBit

Nasib Bank Syariah Indonesia atau BSI usai lewati masa tenggang beri tebusan ke peretas LockBit sempat memberikan rasa khawatir khususnya pada nasabah.

Diketahui kelompok peretas ransomware, LockBit mengancam bakal menyebar 1,5 TB data karyawan dan nasabah BSI ke internet bila tak diberikan tebusan sebagaimana yang diminta.

Adapun tenggat waktu yang diberikan hingga Senin, 15 Mei 2023 pukul 21:09:46 UTC atau 16 Mei 2023 pukul 4:09 WIB.

Meski demikian, pihak BSI tidak memberikan tebusan sebagaimana yang diminta hingga tenggat waktu yang ditentukan.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved