KPK Sebut Bupati dan Kepala OPD Sorong Selatan Belum Laporkan LHKPN
Ia melanjutkan, dirinya akan melakukan pengecekan terkait berapa lama Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli belum melaporkan LHKPN.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Papua Barat Daya, Dian Patria, mengatakan terdapat sejumlah pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli dan sejumlah pejabat belum melaporkan LHKPN tahun ini," tegasnya kepada TribunSorong.com, Jumat (19/5/2023).
Ia melanjutkan, dirinya akan melakukan pengecekan terkait berapa lama Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli belum melaporkan LHKPN.
Baca juga: 11 Resort di Raja Ampat Tunggak Pajak Ratusan Juta, KPK: Perusahaan Wajib Patuh
"Untuk tahun sebelumnya akan saya cek. Tapi untuk tahun ini beluma ada LKHP dari Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli," katanya.
Dirinya menegaskan tak hanya Bupati Sorong Selatan, sejumlah pejabat daerah di Sorong Selatan juga belum melaporkan LHKPN.
Baca juga: KPK Ingatkan Tak Akomodir Pejabat di DOB Papua Barat Daya yang Bermasalah soal Aset
"Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sorong Selatan juga belum melaporkan LHKPN," terangnya.
Dirinya bilang, belum dilaporkannya LHKPN menimbulkan pertanyaan.
"Kenapa belum melaporkan LHKPN? ada apa, mungkin hartanya terlalu banyak mungkin," sindirnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.