Berita Raja Ampat

11 Resort di Raja Ampat Tunggak Pajak Ratusan Juta, KPK: Perusahaan Wajib Patuh

"Setelah kami turun di resor yang ada di Raja Ampat, ternyata ada sekitar sebelas resort yang nunggak Pajak," ujar Dian Patria.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
Istimewa
Tim KPK Bidang Pencegahan saat melakukan sidak pajak di resort-resort di Raja Ampat. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria, menyebutkan kurang lebih 11 resort di kabupaten Raja Ampat menunggak Pajak.

Saat kunjungannya di Waisai Raja Ampat Papua Barat Daya, Senin 15 Mei 2023 lalu. Kata Dian Patria, pihaknya mendapati sejumlah resort dan hotel belum membayar Pajak.

"Setelah kami turun di resor yang ada di Raja Ampat, ternyata ada sekitar sebelas resort yang nunggak Pajak," ujar Dian Patria.

Baca juga: Aset-aset Daerah Raja Ampat Masih Dikuasai Sejumlah Pihak, Bupati Bakal Segera Tuntaskan

Menurutnya, ada tiga resort yang cukup besar tunggakan Pajak yang belum lunasi ke Pemda Raja Ampat.

Resort yang dimaksudkan adalah Radil resort Rp700 juta, Baodafersiti resort Rp8,2 juta, Doberai resort Rp68 juta.

Dikatakannya Radil resort belum membayar Pajak sejak tahun 2019, 2020, 2021.

Baca juga: KPK Singgung Tiga Aset Pemkab Raja Ampat yang Dikuasai Mantan Pejabat

"Mereka pernah bayar pada tahun 2022 lalu bulan Januari sampai Juli, selanjutnya nunggak lagi," tandasnya.

Dian Patria cukup menyayangkan persoalan tersebut. Padahal menurutnya kegiatan pemerintah daerah sering dilakukan di sejumlah resort yang ada.

Ia pun menilai, pemerintah daerah melalui OPD terkait yang mengelola Pajak daerah pastinya kurang berkompeten, atau ada alasan lain.

Dian berharap pemerintah Raja Ampat melalui OPD terkait sesegera mungkin bisa menyelesaikan persoalan itu.

"Pemerintah daerah harus mampu menyelesaikan persoalan Pajak resort dan hotel di Raja Ampat. Juga untuk pengusaha resort dan hotel sebagai wajib pajak harus patuh terhadap pembayaran Pajak," tegas Dian Patria.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved