KPK Soroti Kondisi Jalan di Raja Ampat yang Tak Dibenahi Bertahun-tahun: Ada Masalah
KPK menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tak kunjung dibenahi oleh pemerintah daerah.
Penulis: Safwan | Editor: Rahman Hakim
KPK Soroti Kondisi Jalan di Raja Ampat yang Tak Dibenahi Bertahun-tahun: Ada Masalah
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tak kunjung dibenahi oleh pemerintah daerah.
Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, saat berkunjung ke Raja Ampat beberapa waktu lalu dirinya sedikit melirik ke kondisi jalan.
"Sudah setiap tahun saya dari hotel ke Kota Raja Ampat, kondisinya masih tetap berlubang begitu saja," ujar Dian kepada TribunSorong.com, Jumat (19/5/2023).

Kondisi jalan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Raja Ampat, agar segera menjadi perhatian pemerintah dargah.
"Bagi saya jalan yang tidak baik di suatu daerah berarti ada masalah dengan tata kelola anggaran di situ," ungkapnya.
Ia menuturkan, jika tata kelola anggaran di suatu wilayah baik, maka kondisi jalan dan infrastruktur harus diperhatikan.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Raja Ampat harus belajar ke Labuan Bajo agar bisa melihat kondisi di sana mulai dari 10 tahun lalu, 5 tahun lalu hingga saat ini.
"Sekarang ini sektor pariwisata Labuan Bajo sudah keren, pemerintah daerah di sana pun lebih keren," tuturnya.
Dian berharap, konsep di Raja Ampat harus dibenahi, pemerintah daerah setempat bisa memperhatikan kondisi infrastruktur jalan.(tribunsorong.com/safwan)
KNPI Sorong Dorong Pemuda Ambil Peran Strategis Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Refleksi Pemilu 2024, Bawaslu Sorong Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan Partisipatif |
![]() |
---|
Suku Tehit Kabupaten Sorong Komitmen Dukung Pembangunan dan Keamanan Daerah |
![]() |
---|
Ojol Geruduk Kantor Maxim Sorong, Sampaikan 4 Poin Tuntutan: Respons Perusahan Begini |
![]() |
---|
Program TFCCA Dorong Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat di Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.