Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Papua Barat Daya Dibuka, Minimal Lulusan SMA
Selain itu juga, calon pelamar dapat mengajukan lamaran dengan pendidikan terakhir minimal SMA.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN- Tim seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota se- Papua Barat Daya, resmi membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.
Hal itu diungkapkan, Sekretaris Timsel calon anggota Bawaslu kota/kabupaten Papua Barat Daya, Surahaman Amin, kepada TribunSorong.com.
"Pendaftaran calon anggota resmi dibuka mulai 29 Mei 2023 hingga 8 Juni mendatang," katanya, di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
Baca juga: Undang Tokoh Masyarakat, Bawaslu Sosialisasikan Pendaftaran Anggota
Ia melanjutkan, jika ada warga yang ingin mendaftarkan diri dapat mengunjungi langsung sekretariat tim di Hotel Express.
"Kita juga bisa menerima lamaran melalui pos kilat dan email. Ada juga surat lamaran yang ditujukan kepada Timsel," jelasnya.
Selain itu juga, calon pelamar dapat mengajukan lamaran dengan pendidikan terakhir minimal SMA.
Baca juga: Kapal Sinar Maros Tenggelam di Sorong Selatan Saat Mengangkut 80 Kubik Kayu, 1 ABK Belum Ditemukan
"Pelamar bisa menggunakan ijazah SMA. Selian itu juga ada beberapa persyaratan diantaranya jika yang bersangkutan ASN maka harus siap mengundurkan diri sementara dari ASN," katanya.
Selain itu, lanjut Amin, jika pelamar bukan dari Parati politik. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.