Sorong Terkini
Tiga Pejabat Eselon Dua Pemprov Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot Sorong
Penyerahan mobil dinas, lantaran ketiga pejabat tersebut sudah berpindah tugas dari Pemkot Sorong ke Pemprov Papua Barat Daya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
"Karena kendaraan itu akan digunakan oleh pemerintah untuk memperlancar tugas-tugas pejabat yang baru karena aturannya seperti itu," katanya.
Baca juga: Butuh Anggaran Rp 56 Miliar, KPU Kota Sorong Masih Kekurangan Dana Untuk Pemilu 2024
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti S Kondologit menyatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan pendataan berapa kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah berpindah tugas ke Pemprov Papua Barat Daya.
Bidang Aset BPKAD Kota Sorong juga tengah melakukan pendataan berapa kendaraan dinas yang masih dipakai oleh pensiunan dan akan ditarik kembali.
"Baru tiga kendaraan yang kami tarik dari pejabat eselon dua yang pindah ke Provinsi Papua Barat Daya. Untuk yang lainnya akan menyusul nanti," sebutnya.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.