Sorong Terkini

Tiga Pejabat Eselon Dua Pemprov Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot Sorong

Penyerahan mobil dinas, lantaran ketiga pejabat tersebut sudah berpindah tugas dari Pemkot Sorong ke Pemprov Papua Barat Daya. 

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Tiga pejabat eselon-II di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong Jumat (2/6/2023). 

"Karena kendaraan itu akan digunakan oleh pemerintah untuk memperlancar tugas-tugas pejabat yang baru karena aturannya seperti itu," katanya. 

Baca juga: Butuh Anggaran Rp 56 Miliar, KPU Kota Sorong Masih Kekurangan Dana Untuk Pemilu 2024

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Sorong Aryanti S Kondologit menyatakan, saat ini pihaknya masih sementara melakukan pendataan berapa kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah berpindah tugas ke Pemprov Papua Barat Daya

Bidang Aset BPKAD Kota Sorong juga tengah melakukan pendataan berapa kendaraan dinas yang masih dipakai oleh pensiunan dan akan ditarik kembali.

"Baru tiga kendaraan yang kami tarik dari pejabat eselon dua yang pindah ke Provinsi Papua Barat Daya. Untuk yang lainnya akan menyusul nanti," sebutnya.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved