Pejabat Terjerat KDRT

Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Pemprov Papua, Dipolisikan karena Kasus KDRT

Pengacara berjas hitam itu membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kliennya terhadap SK yang merupakan istri sahnya.

Editor: Milna Sari
Tribun-Papua.com/ Hans
Yulianus Yansens, Kuasa Hukum GRY, oknum pejabat Papua yang dituduh melakukan kekerasan terhadap istrinya, terlihat ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Minggu (4/6/2023) 

TRIBUNSORONG.COM - Oknum pejabat Pemprov Papua yang terlibat kasus dugaan tindakan kekerasan rumah tangga (KDRT) berinisial GRY akhirnya angkat bicara.

Ia melalui kuasa hukumnya Yulianus Yansens, GRY mengklarifikasi berita yang beredar.

Pengacara berjas hitam itu membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kliennya terhadap SK yang merupakan istri sahnya.

Baca juga: Kasus KDRT Oknum Pejabat Papua Proses Penyidikan, Polresta Jayapura Harapkan Mediasi

Menurut Yulianus, apa yang disampaikan oleh SK bahwa dirinya telah mengalami tindakan kekerasan selama 10 tahun terakhir, baik secara fisik maupun verbal adalah sebuah pembohongan publik.

“SK ini hanya mengiring sebuah opini, sehingga apa yang disampaikannya bahwa dia mengalami KDRT selama 10 tahun oleh suaminya GRY tersebut tidak benar,” ucap Yulianus Yansens memberikan keterangan pers di Jayapura kemarin.

Baca juga: Diselingkuhi hingga Jadi Korban KDRT, Perempuan Abepura Ini Polisikan Oknum Pejabat Papua

Selain itu, penyampaian SK bahwa dia diancam dengan menggunakan senjata api oleh GRY, sebetulnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh kliennya GRY.

“Kalau itu pernah dilakukan, maka sudah pasti ada tindakan pelaporan yang dilakukan oleh SK. Yang jadi pertanyaannya kenapa dia diamkan itu selama 10 tahun. Untuk itu kita membatah dengan keras pernyataan dari SK tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Yulianus menyebutkan, SK dalam kondisi sakit kanker dan sedang menjalani proses kemoterapi.

Katanya, SK telah didiagnosis oleh dokter bahwa dia mengalami sakit kanker di sekitar tahun 2022.

Demikian, pada 26 Oktober 2022 lalu,  suaminya GRY ini membawa istrinya SK ke Penang Malyasia untuk berobat di sana.

Setelah kembali dari Penang itu telah dilakukan proses kemoterapi selama 6 kali di Jayapura sampai dengan saat ini.

Bahkan selama proses kemoterapi itu kliennya GRY selalu menemani.

Hanya ada satu kali saja GRY tidak bisa menemani karena sedang bertugas ke luar daerah.

Namun semua kebutuhan itu diperhatikan termasuk biaya pengobatan.

“Jika melihat ini, kita bersimpul GRY sebagai suami sangat bertanggungjawab kepada SK sebagai istrinya dan juga kepada anak-anaknya,” kata Yulianus.

Sebelumnya, oknum pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Papua berinisial GRY diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Selviana Kawaitow.

Saat ditemui awak media, korban Selviana Kawaitow mengatakan, dirinya telah mengalami kekerasan kurang lebih 10 tahun.

"Saya mengalami KDRT dari suami saya GRY selama kurang lebih 10 tahun sejak tahun 2013, hingga saat ini," kata Selviana di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (3/6/2023).

Selviana menjelaskan, dirinya mendapatkan kekerasan baik secara fisik dan juga verbal.
"Paling banyak dengan memukul hingga babak belur dan kadang sesak napas, tubuh lebam, dan lainnya yaitu dengan ancaman senjata tajam dan juga dengan senjata api. Karena ia memiliki 3 senjata api apakah itu legal atau illegal," ucap Selviana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Dituduh Lakukan Kekerasan terhadap Istri, Ini Klarifikasi Oknum Pejabat Papua"

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved