Pemilu 2024
Baliho Dukungan Prabowo Tersebar ke Kabupaten Sorong, Ketua Bawaslu: Hanya Sosialisasi Partai
"Tidak ada masalah baliho tersebut karena Prabowo juga belum ditetapkan sebagai calon presiden jadi tidak melanggar," ujar Regina.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Baliho dukungan Prabowo sebagai Presiden RI 2024 beredar di Kota dan Kabupaten Sorong.
Baliho swa foto Jokowi dan Prabowo sambil tersenyum keduanya kompak menggunakan kameja berkerah warna putih, baliho berukuran sekitar 2x3 itu terpampang di Jalan Sorong - Aimas, menjadi perhatian tersendiri, di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).
Pasalnya, dalam baliho ada tulisan "2024 jatahnya Pak Prabowo!" Ir Joko Widodo.
Baca juga: Heboh Spanduk di Sorong Berisi Dukungan Jokowi ke Prabowo pada Pilpres 202, Ini Penjelasannya
Menanggapi adanya Baliho tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Regina Gembenop mengatakan isi dari baliho tersebut tidak melanggar aturan kampanye, itu bagian dari sosialisasi Partai politik.
Baca juga: Baliho Jokowi Dukung Prabowo Terpampang di Bandara DEO Sorong: 2024 Jatahnya Pak Prabowo, Ada Apa
"Tidak ada masalah baliho tersebut karena Prabowo juga belum ditetapkan sebagai calon presiden jadi tidak melanggar," ujar Regina.
Lanjutnya, adanya baliho tersebut merupakan bagian dari sosialisasi Partai Politik karena Prabowo sendiri belum ditetapkan sebagai Capres.
Adanya pemasangan baliho tersebut diluar dari sepengetahuan Bawaslu Kabupaten Sorong, hingga saat ini masih dilakukan konfirmasi terkait pemasangan baliho.
"Pemasangan baliho tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran apabila Prabowo sudah ditetapkan sebagai Calon Presiden 2024, serta pemasangan baliho ini masuk sebelum masa kampanye maka itu sebagai pelanggaran," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.