Pemilu 2024
Heboh Spanduk di Sorong Berisi Dukungan Jokowi ke Prabowo pada Pilpres 202, Ini Penjelasannya
Di beberapa titik Kota dan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya ditemui spanduk tentang Pilpres 2024, Jokowi dukung Prabowo?
Heboh Spanduk di Sorong Berisi Dukungan Jokowi ke Prabowo pada Pilpres 202, Ini Penjelasannya
TRIBUNSORONG.COM - Di beberapa titik Kota dan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya ditemui spanduk tentang Pilpres 2024.
Pada spanduk-soanduk tersebut bergambar Presiden Joko Widodo dengan tulisan "2024 Jatahnya Pak Prabowo".
Usut punya usut, ternyata spanduk tersebut dipasang oleh relawan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.
Relawan yang mengatasnamakan Jaringan Akar Rumput atau yang disingkat Jangkar ini berharap agar Prabowo Subianto bisa melanjutkan kepemimpinan Joko Widodo.
Baca juga: Muhammad Musaad Lepas Kontingen PENAS KTNA XVI, Wadah Petani dan Nelayan Genjot Produktivitas
Baca juga: Anggota Polres Sorong Bripda AK Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Terjerat Dua Kasus
Baca juga: Dewan Adat Suku Maya Tolak Penetapan Anggota MRPBD Perwakilan Raja Ampat, Berikut Poin-poinnya
Baca juga: Direktur Sebut Utang RSUD Scholoo Keyen Berkurang Tiap Tahun, Pelayanan Lancar
Sejumlah masyarakat di Papua Barat Daya menilai Prabowo Subianto merupakan sosok yang pantas untuk menjadi Presiden berikutnya.
Spanduk ini dibuat berdasarkan pantauan masyarakat bahwa dalam beberapa kesempatan Presiden Jokowi selalu memberikan pesan tersirat akan mendukung Prabowo di pemilu 2024.
Tidak ada kriteria khusus untuk sosok wakil Presiden yang akan mendampingi Prabowo.
Namun diharapkan siapapun wakilnya nanti dapat benar-benar memperhatikan masyarakat di Papua.
(TribunSorong)
Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu RI Catat 1.000 Lebih Laporan |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Tunda, KPU Papua Barat Daya Beber Alasan |
![]() |
---|
Sidang KEPP di Raja Ampat, KPU: Teradu Jawab Semua Delik Aduan, Keputusan Ditangan Majelis |
![]() |
---|
3 Perkara Kode Etik Pemilu di Raja Ampat Masuk Tahap Sidang di DKPP, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.