Sorong Terkini
Komarudin Watubun Minta MRP Kerja Maksimal
Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun mengatakan calon yang mendaftarkan diri di MRP tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Adanya laporan yang diterima tentang pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang hingga belum tuntas di wilayah Papua, khususnya Papua Barat Daya, Senin (12/6/2023).
Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun mengatakan calon yang mendaftarkan diri di MRP tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.
Baca juga: Lima Ruas Jalan di Kota Sorong Diperbaiki, Paling Parah Jalan Pangeran Diponegoro
"Untuk calon MRP ini harus orang yang bebas tidak berafiliasi dengan partai politik, dia harus orang bebas supaya bisa bicara menyangkut kepentingan orang Papua," ujar Komarudin.
Sambungnya, jangan sampai sudah tidak laku di partai politik baru pasang lagi di MRP.
Baca juga: Tuntutan Sub Suku Moi Sigin-Lemas, Ketua Pansel MRP Kepas Kalasuat : Kami Sudah Temukan Kesepakatan
Kepala daerah juga katanya jangan main-main dengan soal itu jangan sampai karena keluarga jadi bisa tembus masuk.
Komarudin juga menegaskan baik MRP dan Otsus memiliki pesan afirmasi baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan politik, dalam bidang politik ada 25 persen dari seluruh kursi yang ada di DPRD Kabupaten Sorong.
Baca juga: LMA di Sorong Selatan Kritisi Pansel Kabupaten Wawancarai Calon Anggota MRP
"Masyarakat yang ada di tanah Papua baik Orang Asli Papua (OAP) maupun pendatang, Otsus punya pesan yakni, afirmasi baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Dan afirmasi dalam bidang politik yakni 25 persen dari seluruh kursi yang ada di DPRD Kabupaten, Kota diangkat tanpa lewat pemilu yang dikhususkan kepada orang asli Papua (OAP), dan 25 persen di haruskan ada keterwakilan dari perempuan asli papua di dalamnya," tegasnya.
Untuk MRP sendiri tidak boleh berafiliasi kepada partai politik tertentu, agar dapat menyuarakan kebutuhan masyarakat Papua, jangan sampai orang-orang yang tidak laku di Partai politik beralih ke MRP, sehingga nantinya menimbulkan kekacauan.
"Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak boleh berafiliasi kepada partai politik, pengalaman 5 tahun lalu orang tidak laku di partai dikasih masuk di MRP makannya kerjaannya kurang maksimal, dalam waktu dekat kami akan ke Papua Tengah dan akan kembali ke Papua Barat Daya untuk mengevaluasi pelaksanaan Otsus serta adanya laporan pembentukan MRP yang harus diterbitkan," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.