Sorong Terkini
Komaruddin Watubun Sebut MRP Tidak Boleh Berafiliasi dengan Partai Politik
Pengangkatan anggota MRP adalah masyarakat kultur adat yang tidak pernah terlibat dalam partai politik apa pun.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Pansel Otonomi Khusus (Otsus), Dr Komarudin Watubun menegaskan penetapan atau fungsi pengangkatan MRP, adalah masyarakat kultur adat yang tidak pernah berafiliasi dengan partai politik.
Artinya menurut Watubun, aturannya jelas mengatur tentang pengangkatan anggota MRP.
Baca juga: Polemik Seleksi MRPBD Berlanjut, Ketua Fraksi Otsus DPRD Papua Barat Minta Pj Gubernur Ambil Alih
Pengangkatan anggota MRP adalah masyarakat kultur adat yang tidak pernah terlibat dalam partai politik apa pun.
"Dalam penetapan mau pun fungsi pengangkatan MRP aturan mengatur jelas, artinya tidak boleh orang yang pernah berafiliasi dengan partai politik, itu diatur dalam Undang-undang," ujar politisi senior PDIP, di Sorong belum lama ini.
Baca juga: Komarudin Watubun Minta MRP Kerja Maksimal
Dikatakannya, pengangkatan anggota MRP harus masyarakat yang bebas dan bersih dari pikiran-pikiran politik.
Hal itu agar mereka bebas berbicara demi kepentingan orang asli Papua (OAP) dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Baca juga: Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun Minta Bupati Sorong Tunjukkan Aksi Riil Tangani Stunting
"Yang diangkat sebagai anggota MRP itu adalah orang asli Papua yang bebas, supaya mereka bisa bebas berbicara untuk kepentingan orang asli Papua (OAP). Jangan tidak laku di partai politik lalu datang pasang lagi di MRP," tegasnya.
Watubun juga menegaskan agar para kepala daerah di Papua khususnya di Papua Barat Daya tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang asli Papua dengan cara mengakomodir masyarakat yang pernah terlibat partai politik dimasukan di MRP.
"Para kepala daerah saya tegaskan jangan main-main dengan itu. Jangan karena saudara atau kerabat lalu pasang di MRP, padahal mereka pernah terlibat dengan partai politik. Yang seperti itu akan merugikan orang asli Papua," tandas Watubun.
Dijelaskannya, setelah kembali dari tiga DOB di Papua, pihaknya akan kembali di Papua Barat Daya untuk mengevaluasi proses pengangkatan fungsi MRPBD.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.