Sorong Terkini
Ketua Pansus Otsus Papua Komarudin Watubun Minta Bupati Sorong Tunjukkan Aksi Riil Tangani Stunting
Ia juga meminta Pj Bupati Sorong melakukan satu aksi yang riil mengatasi angka kemiskinan, stunting dan kesehatan melalui otonomi khusus.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Ketua Pansus Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun mengatakan otonomi khusus ini sudah ada sejak zaman presiden Soekarno, yang diberikan dengan mata uang IRB.
Melihat angka kemiskinan tinggi dan stunting yang terjadi di Kabupaten Sorong, peran ll khusus di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya harus dapat menjawab dan mengatasi persoalan tersebut.
Baca juga: Tim Bagun FC Raih Top Skor Pemain dan Juarai Turnamen Futsal HUT ke 56 Kabupaten Sorong
"Angka kemiskinan di Kabupaten Sorong masih tinggi sehingga peran Otonomi Khusus dapat menangani tingkat kemiskinan, serta stunting, kesehatan dan harus ada penambahan tenaga guru di Kabupaten Sorong," ujar Komarudin.

Ia juga meminta Pj Bupati Sorong melakukan satu aksi yang riil mengatasi angka kemiskinan, stunting dan kesehatan melalui otonomi khusus.
Baca juga: Karyawan Swasta dan ASN di Kabupaten Sorong Bakal Diwajibkan Pakai Batik dan Noken di Hari Jumat
Melalui Sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, memberikan penjelasan serta keterbukaan otonomi khusus sendiri kepada masyarakat.
Komarudin menambahkan pemerintah harus menggelar sosialisasi-sosialisasi otonomi khusus ke masyarakat itu perlu untuk digelar sebab masyarakat wajib mengetahui tentang otonomi khusus yang ada.
Baca juga: Diberhentikan dari PBB Kabupaten Sorong, Eks Pengurus Gabung Partai Buruh, Markus: Kami Terima
"Pemimpin yang jujur dan berani itu yang berani adakan Sosialisasi otonomi khusus secara langsung kepada masyarakat, karena kalau tidak ada seperti ini masyarakat tidak tahu sehingga para pemimpin hanya menguntungkan dirinya sendiri," tuturnya.
Adanya Undang-Undang otonomi khusus ini tidak terbentuk dengan sendirinya, melainkan melalui proses perjuangan yang panjang bahkan menelan jiwa raga kemanusiaan.
"Ini soal regulasi UU otonomi khusus ini sudah bagus tapi soal regulasi yang bagus harus dikerjakan juga oleh orang yang bertanggung jawab, keberadaan UU otonomi khusus ini sudah ada sejak zaman Soekarno yang mana waktu itu Papua masih menggunakan mata uang IRB atau rupiah irian barat," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.