Pemilu 2024

KPU Raja Ampat Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Laki-laki Lebih Banyak

Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 24 Distrik, 117 Kampung ditambah 4 Kelurahan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 209. 

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Penandatanganan berita acara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Raja Ampat untuk Pemilu 2024 di kantor KPUD, Waisai, Papua Barat Daya, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - KPU Kabupaten Raja Ampat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPUD, Waisai, Papua Barat Daya, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Menyoal Kebutuhan Logistik Pemilu 2024, KPU Papua Barat Daya Gelar Rapat Koordinasi

Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Steven Eibe menyebut, pleno penetapan DPT berlangsung dua hari, yakni 20-21 Juni 2023.

Dalam prosesnya mendapat dukungan seluruh stakeholder terkait.

"Setelah penetapan DPS (daftar pemilih sementara), kami terus menerus memperbaiki dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.," ujar Seteven Eibe.

Baca juga: Pertemuan KPU Papua Barat Daya dengan Pj Gubernur, Dukung Pemilu dan Pemilukada 2024

Berdasarkan keputusan pleno, lanjutnya, DPT Kabupaten Raja Ampat berjumlah 43.927 pemilih. 

Jumlah tersebut terdiri dari, pemilih laki-laki 22.533 orang dan 21.394 perempuan.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024 Kian Dekat, KPK Wanti-wanti Praktik Titip Jabatan di Tanah Papua

Kabupaten Raja Ampat terdiri dari 24 Distrik, 117 Kampung ditambah 4 Kelurahan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 209. 

"DPT tersebutmenjadi acuan KPU RI buat mencetak surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang," ucap Steven Eibe. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved