Tersangka Dugaan Korupsi Dana Capil di Maybrat Rp 4 M Kini Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong
Terdapat empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Capil di Maybrat yang kini sudah diserahkan ke kejaksaan, Kamis (22/6/2023).
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Capil di Maybrat Rp 4 M Kini Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong
TRIBUNSORONG.COM - Terdapat empat tersangka kasus dugaan korupsi dana Capil di Maybrat yang kini sudah diserahkan ke kejaksaan.
Mereka diduga terjerat kasus penyelewengan anggaran dana alokasi khusus non fisik adminduk Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maybrat.
Keempat tersangka ini diketahui melakukan korupsi, saat pemeriksaan BPK RI Tahun 2022.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Remu Sorong Mencapai Rp 100 Ribu Per Kilo, Kenaikan Karena Cuaca Buruk
Baca juga: Tekan Stunting dari Kampung, Pj Bupati Maybrat Tegaskan 3 Hal di Rakor TPPS
Baca juga: HMI Sorong Desak Polisi Tak Beri Ruang pada Kasus Extraordinary Crime Termasuk Rudapaksa
Baca juga: Ini SMP Akreditasi A di Kota Sorong, Papua Barat Daya
Dimana anggaran dana alokasi khusus untuk kegiatan non fisik adminduk Tahun anggaran 2020 dan 2021 dari Dirjen Dukcapil RI di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Maybrat, mengakibatkan Negara mengalami kerugian mencapai 4 Miliar lebih.
Diketahui keempat tersangka ini berinisial YN sebagai mantan kepala dinas disduk capil Maybrat, AD sebagai bendahara, AN dari CV Tunas Bawi Permai penyedia alat tulis kantor Tahun 2020 dan YN direktur CV Mess Jaya penyedia alat tulis kantor Tahun 2021.
Saat diamankan dua tersangka mengembalikan uang yang telah digunakan senilai Rp 428,611.000, yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya para tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara.
Saat ini keempat tersangka dititipkan di Lapas Sorong, sambil menunggu pemindahan ke Pengadilan Tipikor Negeri Manokwari.
(TribunSorong)
Sedia Payung, Simak Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Besok Kamis 18 September 2025, Hujan Ringan |
![]() |
---|
Forum Lintas Suku OAP Desak Presiden Prabowo Kembalikan 3 Pulau dari Malut ke Raja Ampat |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SD YPK Sion Sungguer Sorong Selatan Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah |
![]() |
---|
17 Pelaut Naik Tingkat usai 9 Bulan Pendidikan di Poltekpel Sorong, Dibiayai Dana Hibah Pemprov |
![]() |
---|
Cegah Tangkal Persoalan Hukum, Posbakum Bakal Dibentuk di Seluruh Kelurahan Kota Sorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.