Polemik 3 Pulau Raja Ampat Masuk Malut

Forum Lintas Suku OAP Desak Presiden Prabowo Kembalikan 3 Pulau dari Malut ke Raja Ampat

Berdasarkan sejarah, ketiga pulau diserahkan oleh Kesultanan Tidore kepada masyarakat adat Raja Ampat. 

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
POLEMIK TIGA PULAU - Pengurus Forum Lintas Suku Orang Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya menujukkan peta lokasi tiga pulau yang secara historis merupakan wilayah adat Raja Ampat, Rabu (17/9/2025). Forum Lintas Suku OAP mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden RI Prabowo agar segera mengembalikan status pulau-pulau yang kini berstatus wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Lintas Suku Orang Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden RI Prabowo agar segera mengembalikan tiga pulau yang dimasukkan ke wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun Raja Ampat Yan Mambrasar menegaskan, Pulau Sain, Piay, dan Pulau Kiyas secara historis merupakan wilayah adat Kabupaten Raja Ampat.

Baca juga: Aceh Bisa, Kenapa Papua Tidak? Pemuda Katolik Minta Prabowo Intervensi Sengketa Pulau di Raja Ampat

Berdasarkan sejarah, ketiga pulau diserahkan oleh Kesultanan Tidore kepada masyarakat adat Raja Ampat

“Secara historis, pulau-pulau ini adalah bagian dari Tanah Papua. Hubungan sejarah itu tidak pernah berubah sampai hari ini, sehingga kami menuntut pemerintah pusat mengembalikan wilayah ini kepada masyarakat adat Raja Ampat,” kata Yan dalam konferensi pers di Kota Sorong, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: 3 Pulau Raja Ampat Masuk Maluku Utara, Gubernur Elisa Kambu Minta Bantuan Sultan Tidore

Ketua Forum Lintas Suku Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya Buce Ijie menambahkan, persoalan ini menyangkut harga diri orang Papua. 

Pulau-pulau dialihkan tanpa melibatkan masyarakat adat sangat mencederai Orang Asli Papua.

"Kami minta Presiden segera mengembalikan tiga pulau ini, sama seperti beliau bersikap adil terhadap Aceh. Jangan otak-atik Papua sesuka hati,” ujar Buce.

Hal senada disampaikan Sekretaris Forum Lintas Suku Asli Papua Provinsi Papua Barat Daya Ayub Ongge.

Menurutnya, dasar hukum dan historis penguasaan masyarakat adat atas tiga pulau sangat kuat. 

“Jika dasar hukumnya sudah jelas, kami minta dengan hormat agar pemerintah pusat mengkaji kembali keputusan, selanjtnya pulau-pulau dikembalikan kepada Tanah Papua,” katanya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Tempuh Langkah Hukum Rebut 3 Pulau Raja dari Maluku Utara

Kepala Suku Biak Papua Barat Daya Hengky Korwa menyatakan, proses pengalihan tiga pulau ini dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan masyarakat adat. 

"Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pemindahan administrasi wilayah," ucapnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved