Berita Raja Ampat
BBKSDA Tangkap Dua Pemburu Liar di Kawasan Cagar Alam Warkesi Raja Ampat
Cagar Alam Waigeo Barat merupakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Warkesi, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai Raja Ampat.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Perguruan hewan secara liar di wilayah Cagar Alam Pulau Waigeo Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya mulai marak.
Pada Jumat pekan lalu (23/6/2023), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua Barat mengamankan pemburu liar di wilayah Cagar Alam (CA) Waigeo Barat.
Baca juga: BKSDA Temukan Anggrek Endemik Papua Barat Daya di Teminabuan.
Cagar Alam Waigeo Barat merupakan Kelompok Tani Hutan (KTH) Warkesi, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai Raja Ampat.
Reaksi cepat tim BBKSDA yang terdiri anggota KTH Warkesi dan Tim SMART Patrol Raja Ampat berhasil mengamankan Satu ekor Kuskus (Phalanger orientalis).
Baca juga: Dukung Wisata Raja Ampat, Kemnaker Minta BPVP Sorong Buat Jurusan Pengelola Pariwisata
Selain hewan perburuan tersebut, tim BBKSDA juga mengamankan satu pucuk senapan angin bersama dua orang pemburu. Keduanya langsung dibawa ke Kantor SKW 1 Waisai.
Kepala SKW 1 BBKSDA Papua Barat, Partolongan Manalu, menyayangkan aksi perburuan liar itu.
Baca juga: Tanam Mangrove, Wakil Bupati Raja Ampat: Ayo Lestarikan Ekosistem Laut
"Karena wilayah KTH Warkesi adalah hutan Cagar Alam dan lokasi beberapa satwa endemik Raja Ampat, seperti Kuskus Waigeo, Cenderawasih Merah dan Cenderawasih Botak, dimana dengan keberadaan satwa endemik ini, KTH Warkesi adalah salah satu lokasi objek wisata Pengamatan burung (Birdwatching) favorit wisatawan mancanegara," ujar Partolongan Manalu, Selasa (27/6/2023).
Dikatakannya, dirinya memberikan peringatan dan teguran keras kepada kedua pemburu liar dan membuat pernyataan di atas Meterai 10.000.
Baca juga: Kapolres Raja Ampat Minta Kasat Kamling Jadi Cooling System di Tahun Pemilu
"Kedua pemburu itu, kami berikan peringatan keras dan membuat pernyataan di atas meterai 10.000. Hal itu agar tidak mengulanginya lagi di waktu yang akan datang," terang Manalu.
"Jadi kami ambil tindakan, karena KTH Warkesi dan sekitarnya ini statusnya adalah Cagar Alam, dan banyak satwa endemik yang menjadi daya tarik wisata di Raja Ampat," jelasnya.
Hutan Warkesi merupakan hutan dengan Cagar Alam yang dikelola oleh Kelompok Hutan Warkesi. Hutan ini juga terdapat beberapa satwa endemik Waigeo Raja Ampat yang harus dijaga dan dilestarikan.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.