Berita Papua Barat Daya

Indeks Pembangunan Manusia se Tanah Papua Jauh di bawah Rerata Nasional, Wamendagri Perintahkan Ini

Di antaranya mengalokasikan program kegiatan pengembangan SDM khusus bagi ASN di Papua, Papua Barat, dan 4 DOB di wilayah Papua. 

Editor: Milna Sari
TribunSorong/Safwan
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo berkunjung ke Stadion Wombik Kilometer 16 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (17/6/2023) 

TRIBUNSORONG.COM -  Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Tanah Papua jadi perhatian Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Berdasarkan data Kemendagri data 2022 menunjukkan, IPM di Provinsi Papua sebesar 61,39 dan berada pada peringkat 34, serta Papua Barat sebesar 65,89 dan berada pada peringkat ke-33.

Angka tersebut masih jauh di bawah rerata nasional sebesar 72,91.

Baca juga: Kembangkan SDM Papua - Maluku, SKK Migas Gelar Forum Kapnas III

Wempi pun dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) 2023 di Hotel Borobudur Jakarta, beberapa waktu lalu meminta kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) terkait, serta BPSDM di provinsi untuk melakukan beberapa upaya.

Di antaranya mengalokasikan program kegiatan pengembangan SDM khusus bagi ASN di Papua, Papua Barat, dan 4 DOB di wilayah Papua. 

Baca juga: SKK Migas-KKKS Kunjungi Poltek Pelayaran Sorong, Dukung Pengembangan SDM Pendidikan Vokasi

Langkah berikutnya dengan memberikan prioritas kebijakan program dan kegiatan yang berkelanjutan setiap tahun bagi upaya peningkatan IPM. Khusus bagi BPSDM kementerian dan lembaga diharapkan agar melakukan pembinaan bagi ASN maupun masyarakat Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan 3 DOB lainnya.

Pembinaan itu khususnya dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, monitoring, asistensi, serta berbagai program pendidikan dan pelatihan.

“Melaporkan semua hal tersebut kepada Presiden melalui Bapak Menteri Dalam Negeri, selanjutnya Kementerian Dalam Negeri juga akan mengoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Affirmative Action terkait Provinsi Papua, Papua Barat Daya, dan 4 DOB oleh kementerian/LPNK,” ujarnya dikutip dari web Kemendagri.(*)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved