Sorong Terkini
KPU Kabupaten Sorong Terima Dokumen Perbaikan PKS Kabupaten Sorong, Ini Hasilnya
Ketua DPD PKS Kabupaten Sorong Laode Sarima mengatakan, sebanyak 25 Bacaleg yang didaftarkan kemarin semua dapil melakukan perbaikan dan diserahkan ke
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sorong membawa kembali berkas dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD ke KPU, Minggu (9/7/2023).
Ketua DPD PKS Kabupaten Sorong Laode Sarima mengatakan, sebanyak 25 Bacaleg yang didaftarkan kemarin semua dapil melakukan perbaikan dan diserahkan kembali ke KPU.
Baca juga: Sekjen PKS: Prabowo dan Ganjar Silakan Umumkan Bacawapres Duluan, Anies Nunggu Momentum
"Untuk PKS 25 Bacaleg yang tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil), memang setiap Dapil itu ada dokumen-dokumen perbaikan yang kami perbaiki dan saat ini sudah tidak ada kekurangan lagi sehingga kami serahkan kembali ke KPU," ujar Sarima.
Baca juga: Serahkan 9 Berkas Perbaikan Bacalegnya, NasDem Pasang Target 6 Kursi DPRD Kabupaten Sorong
Sementara itu, pantauan TribunSorong.com, dalam proses pemeriksaan berkas dokumen perbaikan yang diajukan oleh PKS Kabupaten Sorong dinyatakan lengkap dan diterima.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Terima Berkas 11 Bakal Calon Anggota DPD RI, Ini Jadwal Verifikasi Ulang
Laode Sarima juga menambahkan pada pemilu 2024 nanti PKS Kabupaten Sorong akan pecah telur dengan setiap Dapil akan memperoleh satu-satu kursi dari setiap Dapil.
"Untuk kontestasi pada 2024 nanti kami targetkan setiap dapil akan peroleh satu kursi dari masing-masing Dapil, sehingga sebagai bentuk keseriusan kami pada 2024 nanti kami lakukan perbaikan dan kami akan pecah telur pada Pemilu 2024 nanti," kata Laode Sarima.
Baca juga: Belum Pernah Raih Kursi DPRD, PKS Kabupaten Sorong Kerahkan Kekuatan Penuh di Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori menyampaikan hasil pemeriksaan berkas dokumen yang diajukan oleh PKS dinyatakan lengkap dan diterima.
"Setelah diperiksa oleh tim berkas perbaikan yang diajukan kami terima dan sudah sesuai," ucap Ketua KPU Kabupaten Sorong.(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.