Sorong Terkini

Golkar Kabupaten Sorong Targetkan 10 Kursi DPRD

DPD Partai Golkar datang ke KPUD membawa berkas 9 berkas dokumen perbaikan Bacaleg, yang harus dilengkapi lantaran ijazah yang belum dilegalisir.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Penyerahan berkas dokumen perbaikan dari Parpol Golkar Ke KPU Kabupaten Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mengembalikan berkas dokumen perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sorong ke KPU Kabupaten Sorong, Minggu (9/7/2023).

DPD Partai Golkar datang ke KPUD membawa berkas 9 berkas dokumen perbaikan Bacaleg, yang harus dilengkapi lantaran ijazah yang belum dilegalisir.

Baca juga: DPD Partai Golkar Kembalikan Perbaikan Dokumen ke KPU, Targetkan Dapat 10 Kursi di Pemilu 2024

Ketua Harian DPD Golkar Kabupaten Sorong Jacob Esau Komigi mengatakan ada 9 berkas dokumen yang diperbaiki dari 9 Caleg dan paling banyak itu legalisir ijazah.

"Setelah kami menerima hasil verifikasi itu ada 9 calon yang mengalami perbaikan setelah kami teliti itu kebanyak di legalisir ijazah, sehingga kami sudah melengkapi dan hari ini kami kembali ke KPU untuk menyerahkan kembali untuk diperiksa," ujarnya.

Baca juga: 10 Parpol Belum Bawa Berkas Perbaikan ke KPU Papua Barat Daya, Termasuk PDI-P dan Golkar

Sementara itu, Pantauan TribunSorong.com, proses pemeriksaan berkas perbaikan berjalan dengan baik dan berkas perbaikan dari Parpol Golkar dinyatakan sudah sesuai dan diterima di KPU dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi.

DPD Partai Golkar sendiri memasang target untuk 2024 nanti dengan keluar sebagai pemenang pada pemilu 2024 dengan 10 kursi.

Ketua KPU Adomince Y Pandori menyampaikan hasil pemeriksaan bahwa berkas dokumen perbaikan dari Parpol Golkar dinyatakan sudah sesuai dan diterima di KPU Kabupaten Sorong.

"Setelah berkas dokumennya diperiksa oleh tim di SILON maka dinyatakan sudah lengkap dan sesuai sehingga kami menerima berkas dokumen perbaikannya yang selanjutnya akan diverifikasi administrasi dari tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus nanti," tukasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved