Sorong Terkini

Anak Dieksploitasi, Perempuan Suku Moi Desak Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Sorong

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Perempuan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Dr Barbalina Osok.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kepala Biro Perempuan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Dr Barbalina Osok, Kamis (6/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Perempuan Adat Suku Malamoi mendesak Polresta Sorong Kota, segera mengungkap praktek tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pasalnya, praktik TPPO atau human trafficking yang terjadi saat ini dinilai merusak citra dan wajah Sorong sebagai Ibu Kota Provinsi dan Tanah Papua.

Baca juga: Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dari 616 Laporan Perdagangan Orang

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Perempuan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi Dr Barbalina Osok.

"Kasus human trafficking di Sorong harus dilawan oleh semua orang, jangan kita dibiarkan," ujar Barbalina Osok kepada TribunSorong.com, Kamis (6/7/2023).

Barbalina Osok menyayangkan, kasus human trafficking terjadi di depan mata dan anak-anak terus dieksploitasi di tempat hiburan malam (THM) di Sorong.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Buru Pelaku Kasus Perdagangan Orang di Sorong, Ada Indikasi Sindikat

Sebagai suku asli Sorong, kegiatan ini tidak mencerminkan penghargaan terhadap hak dan perlindungan terhadap anak.

"Kami perempuan Moi jelas menolak praktek eksentrisitas anak dan disuruh melayani pria hidung belang," tegasnya.

Barbalina menilai, cara-cara keji agar merusak mental anak sejak dini di sejumlah THM Sorong harusnya di hentikan.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Minta Polresta Sorong Kota Bongkar Kasus Perdagangan Orang hingga Tuntas

"Polisi jangan tinggal diam, kami minta siapa saja yang terlibat dalam praktik human trafficking di Tanah Adat Suku Malamoi harus dihukum," ucap Barbalina.

Selain itu, Barbalina juga meminta pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dengan kasus human trafficking di Sorong.

"Pemerintah daerah jangan biarkan barang ini tumbuh subur di Sorong, kalau ada THM yang terlibat eksploitasi anak maka harus segera ditindak tegas," pintanya.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Orang di Sorong, Gadis 17 Tahun Layani Pria Hidung Belang

"Pemerintah jangan bicara perlindungan terus-terus, namun satu sisi malah diamkan human trafficking tumbuh subur."

Barbalina berharap, pemerintah tidak boleh berbicara soal perlindungan anak dan perempuan, namun membiarkan kasus human trafficking tumbuh subur di Sorong.

Baca juga: 3 Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur Ditangkap Satreskrim Polres Fakfak, Masih Ada Buronan?

Bongkar Human Trafficking

Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali membongkar tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved