Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dari 616 Laporan Perdagangan Orang
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja, kini telah menangkap 714 tersangka.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Rahman Hakim
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dari 616 Laporan Perdagangan Orang
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja, kini telah menangkap 714 tersangka.
Ratusan tersangka ini ditangkap oleh Satgas yang telah dibentuk 4 Juni lalu.
Dari penangkapan ratusan tersangka itu didasarkan atas 616 Laporan Polisi (LP)
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban.
Jumlah itu terdiri dari perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
Baca juga: Dua Anggota Polres Raja Ampat Pelanggar Kode Etik Profesi Dijatuhi Hukuman PTDH
Baca juga: Bupati Raja Ampat Bangun Masjid Miftahulkhair di Gang NN Kota Sorong, Sebut sebagai Bentuk Syukur
Baca juga: Zaman Sekarang Harus Melek Teknologi, Pj Bupati Maybrat: Jangan Malu dan Pesimis Mempelajari
Baca juga: Danrem 181/PVT Temui Pj Bupati Maybrat di Kumurkek Papua Barat Daya, Ini yang Dibahas
Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Hingga saat ini tercatat ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus.
Kemudian untuk modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan.
Kemudian terdapat satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.
(tribunsorong.com/desianus watho)
Helikopter PK-IWS Jatuh di Pedalaman Papua, Ini Daftar Lengkap Nama Korban Tewas |
![]() |
---|
Dipecat karena Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Jalani Sidang Etik, Kompol Cosmas Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Mahasiswa dan Pegawai Lembaga Internasional Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Demo |
![]() |
---|
DIPECAT dari Polri Usai Lindas Ojol, Kompol Cosmas Sesenggukan: Demi Tuhan Bukan Ada Niat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.