Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dari 616 Laporan Perdagangan Orang

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja, kini telah menangkap 714 tersangka.

|
Penulis: Desianus Watho | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Desianus Watho
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja, kini telah menangkap 714 tersangka. 

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dari 616 Laporan Perdagangan Orang

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja, kini telah menangkap 714 tersangka.

Ratusan tersangka ini ditangkap oleh Satgas yang telah dibentuk 4 Juni lalu.

Dari penangkapan ratusan tersangka itu didasarkan atas 616 Laporan Polisi (LP) 

"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban.

Jumlah itu terdiri dari perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.

Baca juga: Dua Anggota Polres Raja Ampat Pelanggar Kode Etik Profesi Dijatuhi Hukuman PTDH

Baca juga: Bupati Raja Ampat Bangun Masjid Miftahulkhair di Gang NN Kota Sorong, Sebut sebagai Bentuk Syukur

Baca juga: Zaman Sekarang Harus Melek Teknologi, Pj Bupati Maybrat: Jangan Malu dan Pesimis Mempelajari

Baca juga: Danrem 181/PVT Temui Pj Bupati Maybrat di Kumurkek Papua Barat Daya, Ini yang Dibahas

Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Hingga saat ini tercatat ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus.

Kemudian untuk modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.

Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan, sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. 

Kemudian terdapat satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.

(tribunsorong.com/desianus watho)


 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved