BPVP Sorong

Pelatihan BPVP Sorong di Kelurahan Klasabi Ditutup, Peserta Lulus dan Dapat Sertifikat 

Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong gelar penutupan pelatihan berbasis kompetensi non Institusional Tailor Made Training (TMT)

|
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Penutupan pelatihan berbasis kompetensi non Institusional Tailor Made Training (TMT) di wilayah penugasan khusus. 

Pelatihan BPVP Sorong di Kelurahan Klasabi Ditutup, Peserta Lulus dan Dapat Sertifikat 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong gelar penutupan pelatihan berbasis kompetensi non Institusional Tailor Made Training (TMT) di wilayah penugasan khusus.

Baca juga: BLK Tak Berjalan, Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Mappi Ajak Kerjasama MoU dengan BPVP Sorong

Dengan Program Pelatihan Menjahit Pakaian dengan mesin dan pembuatan roti dan kue di rukun keluarga pegunungan tengah Kelurahan Malasilen dan Ikatan Keluarga Besar Suku Imekko Sorong, Kelurahan Klasabi, Kota Sorong, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Asah Keterampilan Ibu-ibu Klamalu Mariat Bikin Roti dan Kue, BPVP Sorong Gelar Pelatihan TMT

Kasubag Umum BPVP Sorong Mika Bungin Bangalino mengatakan kegiatan pelatihan ini sebanyak 4 paket pelatihan.

"Ada 4 paket pelatihan yang meliputi kejuruan teknologi pengolahan pertanian Program Pelatihan pembuatan roti dan kue berjumlah 2 paket pelatihan dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 32 orang," ujarnya.

Pelatihan BPVP Sorong 1
Penutupan pelatihan berbasis kompetensi non Institusional Tailor Made Training (TMT) di wilayah penugasan khusus.

Lanjutnya, untuk kejuruan Fashion Technology Program Pelatihan Menjahit Pakaian dengan Mesin berjumlah 2 paket pelatihan dengan jumlah peserta pelatihan sebanyak 32 orang.

Baca juga: Sebelumnya Cuma Urus Sapi, Kevin Putra Semangat Ikut Pelatihan di BPVP Sorong

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan dari tgl 14 sampai dengan 7 Juli 2023 dan tgl 14 sampai dengan 10 Juli tersebut secara keseluruhan telah terlaksana dengan baik serta sesuai jadwal.

Maksud dan tujuan penyelenggaraan pelatihan ini adalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, adalah sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat di bidang ketenagakerjaan melalui pelatihan.

Program ini sesuai amanat Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia no 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa, pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

"Pada akhir kegiatan pelatihan telah diadakan evaluasi oleh instruktur dari hasil evaluasi tersebut semua peserta dari program pembuatan roti dan kue dan program pelatihan Menjahit dengan mesin dinyatakan lulus dan diberikan sertifikat dari BPVP Sorong," Kata Mika. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved