Batas Wilayah Maybrat
Pemkab Maybrat dan Sorong Selatan Sepakati Batas Wilayah, Status Tiga Kampung Ini Masuk Maybrat
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu dan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli atas nama pemerintah daerah menyepakati setidaknya tiga hal.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan meneken sejumlah poin kesepakatan, Kamis (13/7/2023).

Proses penandatanganan berlangsung di ruang rapat kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kota Sorong disaksikan Penjabat (Pj) Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian.
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu dan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli atas nama pemerintah daerah menyepakati setidaknya tiga hal.
Pertama mengenai peta batas daerah dan titik koordinat wilayah.
Kedua, disepakati bahwa Kampung Itigah, Kampung Kasar, dan Kampung Sabun masuk wilayah Maybrat karena telah memiliki kode wilayah.
Baca juga: Tiga Jalan di Maybrat Didanai Kementerian Desa, Mayoritas di Perbatasan Sorong Selatan
Terakhir meminta persetujuan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menerbitkan Permendagri sesuai dengan garis batas daerah dan titik koordinat yang telah disepakati . (*)
Pj Bupati Maybrat
Sorong Selatan
Bernhard E Rondonuwu
Samsudin Anggiluli
Edison Siagian
Papua Barat Daya
Ajak Tak Buang Sampah ke Sungai, Polres Maybrat Bersihkan Wisata Danau Uter |
![]() |
---|
Satpol PP Temukan Pejabat Pemerintah Seludupkan Miras di Maybrat, Kasatpol: Rata-rata Orang Mabuk |
![]() |
---|
Kapolres Baru Maybrat Dapat Catatan Khusus dari Kapolda, Ada Apa |
![]() |
---|
Ternyata Kepala Cabang Dinas Kehutanan Maybrat Peras Truk Pengangkut Kayu Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.