Program SKK Migas
Pengeboran Sumur Riam-1 Sorong Dimulai, SKK Migas-Petrogas Optimalkan Potensi Kandungan Migas
Pengeboran eksplorasi ini dimaksudkan menguji dan mengevaluasi potensi kandungan migas yang terdapat pada Formasi Kais.
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pada Jumat (21/7/2023), dilaksanakan tajak sumur eksplorasi Riam-1 oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Petrogas (Basin) Ltd yang berkontrak dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas).
Sumur Riam-1 terletak di Lapangan Walio Barat, tepatnya di Blok Kepala Burung, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Rilis Kinerja Semester I Tahun 2023, SKK Migas Beber Transisi Energi 2050 hingga Lifting Minyak
Sumur eksplorasi tersebut akan dibor secara berarah (directional) menggunakan PBL Rig 3 (750 HP).
Kedalaman akhir sumur direncanakan di 4.250 feet measured depth (ftMD).
Pengeboran eksplorasi ini dimaksudkan menguji dan mengevaluasi potensi kandungan migas yang terdapat pada Formasi Kais.
Baca juga: SKK Migas Pamalu Gelar Hulu Migas Mengajar Bersama P7 di Poltekpel Sorong
Lamanya pengeboran diperkirakan hingga dua bulan ke depan.
“SKK Migas dan KKKS terus mendorong program pengeboran sumur eksplorasi di kawasan timur Indonesia, karena potensi minyak dan gas terbesar saat ini berada di kawasan tersebut," kata Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara di Jakarta, Sabtu (22/7) dalam keterangan tertulisnya.

Lanjutnya, pengeboran sumur eksplorasi Sumur Riam-1 di Blok Kepala Burung dalam rangka mengoptimalkan potensi minyak dan gas di Papua Barat Daya dalam rangka menemukan sumber cadangan migas guna mendukung pemenuhan kebutuhan nasional.
Baca juga: SKK Migas Pamalu Gelar Pameran Kerajinan UMKM, Kain Tenun Tanimbar Jadi Pusat Perhatian
Kawasan Sorong ke depannya akan semakin strategis karena di wilayah ini sudah memproduksi minyak dan gas dalam jumlah besar, sehingga merupakan wilayah yang menjadi tulang punggung produksi migas nasional.
“Ke depan wilayah Sorong akan semakin strategis, seiring upaya pemerintah mendorong hilirisasi hulu migas dengan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri pengguna gas, termasuk rencana pendirian pabrik pupuk di Sorong,” ucap Benny Lubiantara.
Menurutnya, melihat potensi dan pengembangannya ke depan serta ketersediaan infrastrukturnya, maka SKK Migas akan terus menggiatkan pengeboran sumur ekplorasi di Sorong.
Benny menambahkan, kesiapan industri hulu migas dalam mendukung peningkatan cadangan migas nasional melalui pengeboran sumur eksplorasi yang lebih masif dan agresif di tahun 2023.
Baca juga: SKK Migas-KKKS Kunjungi Poltek Pelayaran Sorong, Dukung Pengembangan SDM Pendidikan Vokasi
Target pengeboran sumur eksplorasi di tahun 2023 sebanyak 57 sumur atau meningkat 71 persen dibandingkan realisasi pengeboran sumur eksplorasi di tahun 2022 yang berjumlah 42 sumur.
“Masifnya program pengeboran sumur eksplorasi menunjukkan optimisme industri hulu migas terhadap potensi yang ada. Selain itu merupakan langkah nyata sebagai upaya menemukan sumber cadangan migas baru guna mendukung pencapaian target jangka panjang 2030, yaitu produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD)," beber Benny Lubiantara.
Hingga semester pertama, kata Benny Lubiatara, sebanyak 11 sumur eksplorasi sudah ditajak.
Dari jumlah tersebut sebanyak enam sumur menghasilkan penemuan dengan total sumber daya + 216 MMBOE.
Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Sepakat Dorong Percepatan Investasi Migas Lewat Survei Seismik SKK Migas
Sumur yang menghasilkan penemuan tersebut adalah sumur NSO XLLL-1, sumur Re-Entry Rimbo-1, sumur SEM-1X, sumur Helios D-1X, sumur Adiwarna-1X dan sumur Re-Entry Lofin-2.
Tentang SKK Migas
SKK Migas merupakan satuan kerja khusus yang ditugaskan Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral buat menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi.
Baca juga: Pemkab Maybrat Siap Dukung Rencana Kerja SKK Migas Wilayah Papua dan Maluku
Tugas tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan kontrak kerja sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)
Ini Enam Tuntutan Warga ke Bupati Sorong, Mulai dari Beasiswa hingga DBH Migas |
![]() |
---|
Teken MoU, Pertamina EP Papua Field Percayakan Kelistrikan pada Layanan Fasilitas Ekstra PLN |
![]() |
---|
Kabupaten Sorong Lumbung Migas, LSM Aqne Lefo Siap Kawal Alokasi DBH Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Papua Barat Daya Terima DBH Migas Rp600 Miliar Lebih, Jatah Kabupaten Sorong Paling Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.