Sorong Terkini

Peredaran Miras Meresahkan, Polsek Beraur Minta Warga Klamono Jadi Informan

Sebelumnya Polsek Beraur sudah melakukan razia miras (minuman keras) namun hingga kini masyarakat kampung Klamono masih mengeluh soal maraknya miras y

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
HUMAS POLSEK BERAUR
Jumat Curhat Polsek Beraur di Kampung Klamono, Kabupaten Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kampung Klamono, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya masih mengeluh soal peredaran minuman keras (miras) di daerahnya ke Polsek Beraur, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya Polsek Beraur sudah melakukan razia miras (minuman keras) namun hingga kini masyarakat kampung Klamono masih mengeluh soal maraknya miras yang beredar di masyarakat.

Baca juga: Warga Kampung Klamono Sorong Waspada Peredaran Uang Palsu

Seperti keluhan yang disampaikan oleh salah satu warga kampung Klamono Bram Lobat mengatakan, miras masih banyak berkeliaran di masyarakat dan banyak menimbulkan permasalahan.

"Terkait dengan peredaran miras yang hingga kini belum ada selesainya kami di Klamono setiap ada acara di kampung pasti anak-anak muda nya miras, dan terus bikin ribut lagi karena pengaruh miras," katanya.

20230728_Beraur di Kampung Klamono
Jumat Curhat Polsek Beraur di Kampung Klamono Kabupaten Sorong.

Sementara itu, menanggapi keluhan tersebut Kapolsek Beraur IPTU M Ali Sadikin mengatakan terkait hal tersebut meminta agar jika masyarakat menemukan hal tersebut segera melaporkan ke Polsek Beraur atau menghubungi lewat call center yang sudah dibagikan.

"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras di wilayah hukum Polsek Beraur agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian," ucapnya.

Baca juga: Dump Truk Tabrak Bus Damri Memuat Penumpang di Klamono Sorong, Diduga Jalanan Tikungan dan Licin

Melalui Jumat Curhat juga Polsek Beraur mengeluarkan beberapa himbauan kepada masyarakat Kampung Klamono.

Pertama, himbauan kepada warga untuk menghindari perselingkuhan dan perzinahan dalam keluarga suami dan istri harus jujur dan keterbukaan dalam pasangan, dan selalu berkomitmen dalam berumah tangga.

Kedua, himbauan kepada warga yang memiliki kapal muatan maupun perahu, agar selalu perhatikan jumlah penumpang dan barang-barang bawaannya sehingga tidak overload menghindari hal-hal yang tidak inginkan.

Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mengawasi dan melarang anak-anak yang bermain di seputaran kali maupun mandi di kali dikarenakan saat ini air yang pasang dan air yang kabur banyak hewan buas seperti buaya.

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved