iPhone Ilegal Capai Ratusan Ribu Unit, Bareskrim Polri Bakal Matikan IMEI, Hasil Ungkap Kasus 2022

Dalam pengungkapan ini tercatat 191 ribu handphone (Hp) ilegal didapati tak melewati prosedur verifikasi sesuai aturan hukum.

Editor: Jariyanto
FREEPIK
Ilustrasi smartphone. 

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Sejak kurun waktu 10 - 20 Oktober 2022 lalu, Bareskrim Polri mengungkap kasus pelanggaran aturan mobile equipment identity (IMEI).

Polisi juga menangkap enam orang tersangka, yang mana dua di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), selebihnya dari pihak swasta.

Baca juga: Tutorial Memulihkan Cadangan Chat WhatsApp dengan Mudah, Cara ini Khusus Pengguna HP iPhone

Dalam pengungkapan ini tercatat 191 ribu handphone (Hp) ilegal didapati tak melewati prosedur verifikasi sesuai aturan hukum.

Atas temuan pelanggaran hukum ini, Bareskrim bakal menyuntik mati Hp ilegal tersebut.

Dari jumlah tersebut, merek iPhone mendominasi yani sebanyak 176.874 ribu unit.

"Ke depan kami akan men-shutdown terhadap 191 ribu handphone ini," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Ternyata Begini Cara Kerja Fitur NFC di Smartphone, Perangkat Aktifnya Bisa Kirim dan Terima Data

Ia menyebut, keberadaan ratusan ribu unit Hp ilegal tersebut menyebabkan negara merugi hingga Rp353 miliar jika dihitung berdasarkan pajak Pph 11,5 persen.

Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 46 ayat 1, Pasal 30 ayat 1, Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bareksrim akan Suntik Mati 191 Ribu HP IMEI Ilegal, Didominasi iPhone"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved