Program Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 58 Dibuka, Berikut Cara Daftar Peserta Sudah Punya Akun dan yang Belum

Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, harus membuatnya terlebih dahulu sebelum bergabung pada gelombang 58 ini.

Editor: Jariyanto
INSTAGRAM/@prakerja.go.id
Tampilan laman pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 di Instagram @prakerja.go.id 

- Jika sudah, lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP;

- Sebelumnya perhatikan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP ketika mengunggah foto KTP;

- Foto harus diambil dari kamera HP langsung;

Baca juga: BPVP Sorong Buka Pelatihan Batch 4, Pemuda Asli Sorong Sebut Wadah Meningkatkan Kualitas Kerja

- Selanjutnya, memverifikasi nomor HP;

- Nantinya, kode OTP akan dikirimkan melalui sms ke masing-masing nomor HP;

- Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP;

- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;

- Apabila sudah diisi, klik Oke;

- Kamu wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

- Klik Mulai Tes;

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili dan klik Gabung;

- Nantinya, konfirmasi pilihan Gelombang akan muncul bila sudah sesuai, klik Gabung;

- Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja yang harus disetujui dengan klik 'Saya Menyetujui';

- Pendaftaran selesai.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja

- Pastikan KTP tidak buram sehingga data tidak bisa diekstrak;

- Pastikan informasi yang diberikan tepat;

- Pastikan mengambil teknik selfie secara benar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 58, Segera Login dan Klik Gabung Gelombang di Dashboard"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved