Bacaleg Lombok Barat Diusir hingga Jalani Sumpah Ibra, Tuding Gauli Anak Kandung Ternyata Ulah Pacar

Usai mendengarkan persetujuan S, TGH Subki memulai prosesi sumpah tersebut.

Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDIP inisial SS (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) disumpah pada Sabtu (22/7/2023). 

Sementara itu untuk kasus dugaan kekerasan seksual, masih dalam proses pengembangan.

Sebelumnya, sudah delapan saksi yang diperiksa untuk kasus dugaan kekerasan seksual.

Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Subdit PPA Diskrimum Polda NTB.

Bacaleg PDIP tersebut dikeroyok oleh sejumlah warga, lantaran dituding melecehkan anak kandung, Minggu (16/7/2023).

Kronologis Amuk Warga

Sebelumnya diberitakan pria berinisial SS (50), nyaris tewas dianiaya warga, Minggu (16/7/2023) setelah diduga merudapaksa anak kandungnya.

Peristiwa terjadi di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Disebut-sebut, SS merupakan seorang calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pengeroyokan bermula saat pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.

Pengumuman berisi permintaan untuk berkumpul seluruh masyarakat dan mengajak bertindak atas dugaan persetubuhan yang dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," jelas Kombes Pol Arman.

Namun kejadian terseut tidak berlangsung lama, personel Polsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pemerkosaan dari amukan massa.

Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan personel dan dilarikan ke rumah sakit.

"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman.

Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

Lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Selanjutnya korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bacaleg yang Diamuk Warga Diusir, Sang Putri Tak Dilecehkan Ayah Tapi Berhubungan Badan dengan Pacar"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved