Pemprov PBD

Mohammad Musa'ad Minta Pemkab Sorong Selatan Segera Akhiri Konflik di KPU

Penyebabnya adanya salah paham dan miskomunikasi yang berujung pada pemalangan terhadap Kantor KPU dari masyarakat.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Pj Gubernur Mohammad Musaad bersama Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli sedang diacara pencanangam bulan kemerdekaan di stadion Wombik, Kilometer 16, Kota Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan segera menyelesaikan konflik pemalangan kantor KPU setempat.

"Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan agar segera menyelesaikan persoalan pemalangan di Kantor KPU setempat," ujar Musa'ad kepada TribunSorong.com usai buka rakornis DPMPTSP Kamis (3/8/2023).

Ia bilang,  informasi dari Bupati Sorong Selatan, persoalan itu sedang ditangani.

Penyebabnya adanya salah paham dan miskomunikasi yang berujung pada pemalangan terhadap Kantor KPU dari masyarakat.

Baca juga: Ini Makna Kain Berwarna Merah yang Dipasang Warga Imekko di KPU Sorong Selatan

Musa'ad berharap supaya KPU tidak boleh diganggu karena mereka sebagai penyelenggara pesta demokrasi sudah harus mempersiapakan agendan yang cukup berat menuju pemilihan parlemen, presiden dan bupati/wali kota.

"Tahapan-tahapan ini sudah mulai, jadi diharapkan kepada masyarakat untuk memahami itu, bangun komunikasi yang baik, jangan biasakan palang memalang sepanjang komunikasi masih bisa dilakukan," imbunya.

Sebelumnya, pergantian calon anggota KPU di tiga kabupaten yakni Tambrauw dan Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya dan Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat sempat memicu polemik.

Baca juga: Suku Imekko Bakal Lakukan Penelusuran, Buntut Digantinya Therianus Hubert Wugaje dari Anggota KPU

Konflik yang terjadi di Kabupaten Sorong Selatan hingga berujung pada pemalangan terhadap Kantor KPU, dipicu oleh pergantian nama Terianus Hubert yang sebelumnya terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten Sorong Selatan dengan Yulius Yarollo dalam Surat Keputusan KPU Nomor 967 Tahun 2023.

"Terianus Hubert ini sudah di panggil ke Jakarta untuk persiapan mengikuti pelantikan pada 26 Agustus 2023, tapi malamnya ada keputusan KPU yang keluar dan posisi Terianus Hubert digantikan oleh Yulius Yarollo," beber Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli.

Dampak dari proses itu, sebut dia, masyarakat Imekko merasa tidak puas dengan keputusan KPU itu, sehingga pemalangan terjadi dan membuat aktivitas di Kantor KPU itu lumpuh total.

"Sebagai upaya pemerintah setempat, kami sudah melakukan pertemuan dengan Ketua KPU Pusat dan menjelaskan kronologis dari kasus pemalangan Kantor KPU," ungkap Anggiluli.

Berdasarkan pengakuan KPU Pusat, kata dia, Terianus Hubert ini terdaftar di aplikasi Sipol, sehingga oleh KPU Pusat menggantikan dengan orang lain yang tidak berafiliasi dengan partai politik.

"Tapi kami minta kepada KPU untuk mencari solusi terbaik karena yang bersangkutan telah melayangkan surat pengunduran diri dari partai politik, itu yang kita minta kepada Ketua KPU RI tapi beliau belum memberikan jawaban yang pasti," ujar Anggiluli.

Ia mengakui bahwa hingga saat ini persoalan itu belum menemui titik terang, sehingga oleh pemerintah daerah akan memfasilitasi untuk menggelar pertemuan dengan melibatkan KPU Sorong Selatan, KPU Provinsi Papua Barat Daya, Panitia Seleksi dan Partai Politik.

Sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menanggapi persoalan itu dengan menegaskan bahwa keputusan penggantian tersebut telah sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved