Pemprov PBD
Mohammad Musa'ad Minta Pemkab Sorong Selatan Segera Akhiri Konflik di KPU
Penyebabnya adanya salah paham dan miskomunikasi yang berujung pada pemalangan terhadap Kantor KPU dari masyarakat.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
“Syarat jadi anggota KPU itu bukan anggota parpol. KPU kan sedang menetapkan hasil seleksi dari timsel untuk beberapa provinsi di 25 kabupaten/kota di 5 provinsi, pengumuman sudah ditayangkan kemudian muncullah tanggapan-tanggapan masyarakat,” jelasnya.
Persoalan di Sorong Selatan itu, kata dia, parpol dan nama yang bersangkutan masuk di dalam sipol.
Maka kemudian karena TMS, KPU segera melakukan penggantian terhadap yang sudah ditetapkan terpilih.
“Orang-orang ini kan nggak jujur yang kita ganti, dirinya pernah jadi anggota partai atau masih jadi anggota partai, pernah jadi caleg tapi nggak pernah ngomong,” beber dia.
Persoalan itu pun menyita perhatian Kapolda Papua Barat Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga bersama rombongan mengunjungi kantor KPU Sorong Selatan (Sorsel), Senin (31/7/2023) pukul 18.30 hingga 19.30 WIT.
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mengecek langsung kondisi kantor serta kesiapan personil gabungan TNI-Polri yang melaksanakan tugas pengamanan.
Kapolda menyampaikan pesan untuk selalu menerima dengan baik dan humanis terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Saya minta kepada jajaran personil TNI-Polri yang melaksanakan tugas untuk senantiasa menjaga soliditas dan saling bersinergi dalam menjaga keamanan di wilayah. Kita TNI-Polri dipercaya oleh masyarakat untuk memberikan rasa aman dan tentram,” harap Kapolda Papua Barat. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.