Pemilu Maybrat
KPU Maybrat Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPRD
Berlangsung di Kantor KPUD Minggu 6 Agustus 2023, empat Komisioner baru pimpin rapat tersebut.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - KPU Maybrat menyerahkan hasil verifikasi administrasi hasil perbaikan calon anggota DPRD Maybrat 2024.
Berlangsung di Kantor KPUD Minggu 6 Agustus 2023, empat Komisioner baru pimpin rapat tersebut.
Mengacu pada PKPU nomor 4 tentang tahapan dan jadwal, yaitu tanggal 6 sampai 11 Agustus adalah waktu perbaikan.
Baca juga: KPU Maybrat Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap
Berdasarkan partai politik yang mendaftarkan caleg ke KPU Maybrat ada 13 Parpol dari jumlah 18 Parpol di Indonesia.
"13 Parpol tersebut semua melaksanakan perbaikan, dan kami sudah sampaikan kepada masing-masing LO Partai," ujar ketua KPU Maybrat Dominggus Isir, Senin (6/8/2023).
"Perbaikan itu terdiri dari ringan, sedang dan berat," tambahnya.
Baca juga: Jajaran KPU Maybrat Sampaikan Tahapan Pemilu 2024 ke Pj Bupati, Poin-poin Ini Jadi Catatan
Seluruh Partai yang melakukan perbaikan administrasi dengan detline waktu yang ada secepatnya.
Temuan itu yakni salah penulisan nama dan gelar, pendidikan terakhir bahkan terlibat sebagai ASN dan aparatur kampung.
Masing-masing Partai harus konsisten, karena sampai lewat batas waktu maka harus menerima konsekwensinya sesuai perundang-undangan yang ada.
Setiap peserta pemilu harus memenuhi syarat-syarat yang ada.(tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.