Sabtu, 2 Mei 2026

Pemilu Papua Barat Daya

Baru 9 Parpol Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Papua Barat Daya

Hingga hari ini baru sembilan partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Papua Barat Daya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
zoom-inlihat foto Baru 9 Parpol Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Papua Barat Daya
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Proses pengembalian perbaikan dokumen pencermatan dari partai politik ke KPU Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG  - KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen pencermatan dari 6 sampai 11 Agustus.

Hingga hari ini baru sembilan partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Papua Barat Daya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Gandhi Sirajuddin menjelaskan, pihaknya akan menutup penerimaan hingga pukul 23.59 WIT.

Baca juga: Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, KPU Papua Barat Daya Sambangi KPU Sorong Selatan

Lanjutnya, Partai Politik yang belum itu mulai dari Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PSI dan Partai Ummat.

Sebelumnya KPU Papua Barat Daya juga menggelar finalisasi pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Santuni Panti Asuhan di Kota Sorong, Bantu Kebutuhan Anak-anak Penghuni Panti

Gandhi juga menambahkan ada beberapa Partai Politik yang memenuhi syarat telah menghubungi KPU untuk tidak mengembalikan dokumen perbaikan karena menganggap sudah sesuai dan memenuhi syarat.

"Nantinya setelah ini mulai dari tanggal 12 sampai 15 akan diverifikasi kemudian pada tanggal 18 nanti penetapan DCS selanjutnya tanggal 19 sampai 23 akan diumumkan di media massa dan elektronik," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved