Pemilu Papua Barat Daya
Baru 9 Parpol Serahkan Dokumen Perbaikan ke KPU Papua Barat Daya
Hingga hari ini baru sembilan partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Papua Barat Daya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230811_pengembalian-perbaikan-dokumen.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen pencermatan dari 6 sampai 11 Agustus.
Hingga hari ini baru sembilan partai politik yang menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Papua Barat Daya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Gandhi Sirajuddin menjelaskan, pihaknya akan menutup penerimaan hingga pukul 23.59 WIT.
Baca juga: Pastikan Tahapan Pemilu Berjalan Lancar, KPU Papua Barat Daya Sambangi KPU Sorong Selatan
Lanjutnya, Partai Politik yang belum itu mulai dari Partai PDIP, Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai PSI dan Partai Ummat.
Sebelumnya KPU Papua Barat Daya juga menggelar finalisasi pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Santuni Panti Asuhan di Kota Sorong, Bantu Kebutuhan Anak-anak Penghuni Panti
Gandhi juga menambahkan ada beberapa Partai Politik yang memenuhi syarat telah menghubungi KPU untuk tidak mengembalikan dokumen perbaikan karena menganggap sudah sesuai dan memenuhi syarat.
"Nantinya setelah ini mulai dari tanggal 12 sampai 15 akan diverifikasi kemudian pada tanggal 18 nanti penetapan DCS selanjutnya tanggal 19 sampai 23 akan diumumkan di media massa dan elektronik," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)