Sempat Melawan, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Sorong Saat Berjalan Pulang Ke Rumahnya

Anggota Polres Sorong berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sering berkeliaran di wilayah hukum Polres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
Tribunsorong.com / kolase, Tribunmanado.
Anggota Polres Sorong berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sering berkeliaran di wilayah hukum Polres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Anggota Polres Sorong berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sering berkeliaran di wilayah hukum Polres Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (16/8/2023).

Pelaku curanmor dibekuk oleh Satgas Penegak Hukum (Gakkum) Ops Pekat II Mansinam Polres Sorong, yang saat itu pelaku ditangkap ketika hendak berjalan pulang ke rumahnya.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru menjelaskan berawal dari informasi yang diberikan warga tentang keberadaan terduga pelaku YK (29) yang sedang berjalan pulang ke Kampung Usili Jalan di Pariwisata Unit 2 Kabupaten Sorong. 

Polres Sorong mengamankan pelaku curanmor yang sering berkeliaran di wilayah hukum Polres Sorong
Polres Sorong berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sering berkeliaran di wilayah hukum Polres Sorong.

Baca juga: Sembunyi di Nusa Indah, Spesialis Curanmor Ini Dibekuk Polres Sorong

"Berawal informasi dari warga tersebut, tim Satgas Gakkum Ops Pekat II Mansinam Sorong melakukan pemetaan dan mendapatkan posisi terduga pelaku hasilnya terduga pelaku terpantau sedang berjalan kaki yang hendak memasuki kampung Usili," ujarnya.

Lanjutnya, tanpa menunggu waktu lama, Satgas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka pada saat berjalan kaki pulang ke rumahnya.

Penangkapan tersangka sendiri berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/189/VII/2023/SPKT-II/ POLRES SORONG/ POLDA PAPUA BARAT.

Baca juga: Didominasi Honda Beat, Begini Aksi Spesialis Curanmor Sorong Selatan

Kapolres Sorong juga menambahkan pada saat penangkapan terduga pelaku YK (29) oleh satgas penegak hukum (Gakkum) sempat memberikan perlawanan.

"Di dalam penangkapan sempat terjadi sedikit  perlawanan dari terduga pelaku dan juga beberapa masyarakat di Kampung Usili namun dapat diatasi dengan cara humanis, untuk proses selanjutnya, terduga tersangka dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved