78 Bacaleg Papua Barat Daya Tidak Lolos Daftar Calon Sementara, Ini 2 Penyebabnya

78 bacaleg tingkat Provinsi Papua Barat Daya tidak masuk DCS pada penetapan Jumat (18/8/2023) malam, ini penyebabnya.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu sedang diwawancarai soal rapat pleno Daftar Pilihan Sementara (DCS) Jumat (18/8/2023) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 78 bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat Provinsi Papua Barat Daya tidak masuk Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilengkapi KPU pada Jumat (18/8/2023) malam.

Artinya setelah melalui proses verifikasi administrasi kemudian perbaikan dan pencermatan, ke-78 bacaleg dinyatakan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca juga: Tokoh Perempuan Papua Ludia Mentansan Pertanyakan Keterwakilan Perempuan di Bawaslu Raja Ampat

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu menjelaskan saat pengajuan ada 572 bacaleg tapi setelah melalui proses verifikasi tersisa 494 masuk DCS.

“Sampai tahapan penetapan DCS malam ini partai politik 18 yang dinyatakan statusnya memenuhi syarat (MS) yaitu sebanyak 494 bacaleg dengan rincian bacaleg laki-laki 327 dan perempuan 167 orang,” katanya kepada TribunSorong.com.

Andarias Daniel Kambu mengatakan kebanyakan bacaleg berstatus TMS dikarenakan dokumen persyaratan tidak lengkap.

Baca juga: RESMI! KPU Raja Ampat Tetapkan 316 Bacaleg Dalam DCS, Minta Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Ditambah adanya bacaleg ganda, maksudnya satu bacaleg tapi terdaftar di dua Partai Politik.

"Semua rata-rata penyebabnya karena dokumen tidak lengkap, tapi contoh kasus di Gerindra itu nama calegnya ada di dua Parpol sehingga kami konfirmasi sampe batas waktu. Untuk hal begini itu urusan internal Parpol KPU tidak punya wewenang mengatur itu," pungkas dia. (Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved