CPNS 2023

CPNS 2023 - Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Seleksi, Kesalahan yang Kerap Terjadi

Sejumlah dokumen yang harus diperhatikan oleh para calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, lengkap dengan kesalahan yang kerap dilakukan.

|
Penulis: Triroessita Pertiwi | Editor: Intan
Tribunjabar.com
Ilustrasi dokumen yang perlu disiapkan untuk CPNS 2023. 

TRIBUNSORONG.COM - Berikut sejumlah dokumen yang harus diperhatikan oleh para calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023, lengkap dengan kesalahan yang kerap dilakukan.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada September 2023.

Berbagai formasi telah dipersiapkan untuk dipilih oleh para calon pendaftar CPNS 2023.

Para peserta harus mengunggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat di SSCASN.

Baca juga: Simak Syarat Peserta Seleksi CPNS 2023, Tersedia 28.903 Formasi

Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan yang telah diinformasikan.

CPNS 2023
CPNS 2023

Untuk itu, penting bagi para pendaftar memperhatikan dokumen apa saja yang harus diunggah di akun SSCASN.

Berikut sejumlah dokumen yang harus diunggah para cCPNS 2023 lengkap dengan kesalahan yang kerap dilakukan.

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.

Cara Daftar CPNS

Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023.

Untuk mendaftar CPNS, peserta wajib membuat akun terlebih dahulu dengan cara berikut ini:

1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

2. Isi data yang dibutuhkan yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap sesuai KTP

- Tempat Lahir sesuai KTP

- Tanggal Lahir sesuai KTP

- Nomor Handphone Aktif

- Email Aktif (pribadi)

3. Masukkan captcha

4. Klik 'Lanjutkan'

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Halaman akan menampilkan pemberitahuan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

(Tribunsorong.com / Triroessita) 

 

 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved