Kriminalitas Raja Ampat
Bupati Buka Suara Oknum Guru SD di Raja Ampat Aniaya Murid
Menurutnya, tugas guru untuk mendidik dan mengayomi anak didiknya dan tidak harus main hakim sendiri apalagi sampai menganiaya.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Bupati Raja Ampat sebut oknum guru pelaku penganiayaan murid SD berinisial LD akan ditindak tegas jika terbukti.
Menurutnya, tugas guru untuk mendidik dan mengayomi anak didiknya dan tidak harus main hakim sendiri apalagi sampai menganiaya.
"Guru tidak harus main hakim sendiri dan membabi-buta menghukum muridnya, apalagi sampai menganiaya. Tugas guru itu mendidik dan mengayomi anak didiknya," ujar Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, Kamis (24/8/2023).
Terkait persoalan ini, Abdul Faris Umlati, mengaku belum dapat laporan, baik dari keluarga korban maupun dari kepala dinas Pendidikan.
"Sekali lagi saya tegaskan, jika terbukti nantinya, tentu kami akan tindak tegas. Sebab dalam dinamika belajar mengajar itu. Namun dalam persoalan ini, saya belum bisa menjustifikasi persoalan, karena saya belum mendapatkan laporan dari kedua belah pihak maupun dari Kepala Dinas Pendidikan," terangnya.
Bupati Raja Ampat dua periode ini mengaku akan perintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengecek persoalan tersebut.
Diketahui korban SS masih murid pelaku berinisial SS (7).
Kejadian penganiayaan yang dianggap sadis tersebut dialami korban pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIT di Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat.
(tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.