DOB di Tanah Papua
Tanggapi Pernyataan Anggota DPRK Maybrat, Ini Kata Tim Pemekaran Kabupaten Aitinyo
Kornelius Kambu mnenyebut pihsknya sudah pernah deklarasi tahun 2013, dan melalui musyawarah Baperkam dari 62 kampung dan lima Distrik wilayah Aitinyo
|
Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
Kita memang tahu bahwa Pj Bupati Maybrat tidak punya hak untuk mendatangani surat, tetapi dokumen ini sudah dikeluarkan mantan Bupati Dr Bernard Sagrim,MM tahun 2017.
Kami tetap mengawal dokumen yang ada, kalau memang pimpinan dewan mau lakukan, tidakpun juga tidak papa.
Karena ini masuk dalam situasi politik jelang pemilu, nanti selesai pemilu baru kita masuk melakukan itu, sesuai pernyataan wakil ketua II DPRK Maybrat.(tribunsorong.com/desianus watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.